Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Tim Hukum Prabowo Kelelahan, Hakim pun Terkantuk-kantuk

Wajah lelah, menguap, hingga mata memerah tampak dari para kuasa hukum atau pengacara masing-masing yang mengikuti sidang tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Tim Hukum Prabowo Kelelahan, Hakim pun Terkantuk-kantuk
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum capres-cawapres Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, mengungkapkan kekhawatiran gangguan kesehatan hingga potensi kematian saat proses sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah (MK), Jakarta, pada Kamis (20/6/2019) mendekati waktu salat subuh.

"Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persolannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar," ucap Nasrullah seraya memegang kepalanya di hadapan majelis hakim.

Nasrullah menyampaikan meninggalnya 700 petugas KPPS dalam Pemilu serentak 2019 pada 17 April kemarin berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan karena faktor kelelahan.

"Ini contoh penjelasan ini saya khawatir akan menimbulkan persoalan di kemudian hari dari persidangan ini," imbuhnya.

Namun, keluhan Nasrullah tidak diakomodir majelis hakim.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebab, majelis hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman tersebut tetap melanjutkan persidangan setelah meminta pendapat dari pihak komisioner KPU selaku termohon dan kuasa hukum TKN Joko Widodo-Ma'ruf selaku pihak terkait dan pihak Bawaslu.

Wajah lelah, menguap, hingga mata memerah tampak dari para kuasa hukum atau pengacara masing-masing yang mengikuti sidang tersebut.

Berita Rekomendasi

Sidang sengketa Pilpes 2019 hari itu adalah kali ketiga yang telah digelar di MK sekaligus sidang terlama.

Sebab, sidang hari itu berlangsung hampir 20 jam hingga melebihi batas waktu satu hari.

Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan 14 saksi dan 2 ahli dari tim Prabowo-Sandiaga dimulai pukul 09.00 WIB dan baru disudahi pada pukul 04.55 WIB pagi.

Apalagi, majelis hakim MK memutuskan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak KPU selaku Termohon dilaksanakan pada hari itu juga, yakni pukul 13.00 WIB.

Otomatis, mereka hanya punya waktu sekitar 7 hingga 8 jam untuk istirahat.

Lama waktu istirahat tersebut belum termasuk waktu perjalanan rumah-Gedung MK dan persiapan keperluan sidang.

Benar saja, tidak semua anggota tim hukum dari Prabowo-Sandi hadir mengikuti sidang lanjutan pada Kamis siang di Gedung MK.

Tak tampak kehadiran Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW, dan anggota tim hukumnya, Teuku Nasrullah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi, mengakui ketidakhadiran BW dalam persidangan karena kelelalahan usai mengikuti sidang yang memakan waktu hampir 20 jam sebelumnya.

Demikian pula dengan rekannya, Nasrullah.

"Seperti anda ketahui sidang kemarin kan sampai pukul 5 pagi, Pak BW hari ini beristirahat supaya tidak kelelahan tapi sekaligus mengerjakan sesuatu yang lain," ungkap Lutfi.

Meski pun tak hadir langsung dalam arena persidangan, Lutfi mengatakan BW tetap berkoordinasi dengan tim hukum yang sedang bersidang di MK sekaligus menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.

Baca: Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?

"Meski pun istirahat beliau tetap berkoordinasi dengan kami sekaligus mempersiapkan materi untuk sidang selanjutnya," ujar Lutfi usai persidangan.

Tidak hanya kuasa hukum Prabowo-Sandi yang kelelahan setelah proses sidang yang memakan waktu sangat lama tersebut.

Anggota majelis hakim MK, Suhartoyo, juga mengalami hal yang sama. Bahkan, Suhartoyo tampak terkantuk-kantuk saat mengikuti sidang lanjutan pada Kamis sore.

Awalnya, rekan Suhartoyo selaku sesama anggota majelis hakim bergantian memberikan pertanyaan kepada ahli yang diajukan pihak KPU, Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.

Adalah hakim Wahiduddin Adams yang mendapat giliran melontarkan pertanyaan kepada ahli Marsudi.

Lantas, Wahiduddin mempersilakan hakim lain untuk bertanya kepada ahli.

Namun, saat dia akan mempersilakan hakim Suhartoyo untuk memberikan pertanyaan kepada ahli, persidangan sempat terjeda beberapa detik.

Beberapa kuasa hukum dan saksi pun tampak tertawa menyaksikan hakim Suhartoyo yang sempat tak merespons.

Seketika hakim Suhartoyo tersadar dan menggunakan telapak tangan untuk mengusap wajahnya.

Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima
Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Ini hakim juga harus menjaga etika, jadi memberi kesempatan yang lebih tua," kata Suhartoyo dengan suara rendah.

Suhartoyo pun langsung mengungkit sidang ke-3 yang berlangsung hingga subuh.

"Jadi, saya begini, saya tadi pagi, kalau tidak boleh katakan sebut tadi malam, sambil terkantuk-kantuk saya tertarik dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pihak terkait Pak Yusril ini," jelas Suhartoyo membuka pertanyaannya.

Baca: Siapa Oknum Anggota Polri yang Diungkap Novel Baswedan Terkait Kasus Penyerangan?

Setelah kalimat selingan itu, akhirnya hakim Suhartoyo menyampaikan pertanyaan kepada ahli dengan suara lantang.

Wajahnya pun tak lagi terlihat mengantuk. (tribun network/tim/ktv/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas