Ketua Tim Hukum Prabowo Kelelahan, Hakim pun Terkantuk-kantuk
Wajah lelah, menguap, hingga mata memerah tampak dari para kuasa hukum atau pengacara masing-masing yang mengikuti sidang tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum capres-cawapres Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, mengungkapkan kekhawatiran gangguan kesehatan hingga potensi kematian saat proses sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah (MK), Jakarta, pada Kamis (20/6/2019) mendekati waktu salat subuh.
"Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persolannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar," ucap Nasrullah seraya memegang kepalanya di hadapan majelis hakim.
Nasrullah menyampaikan meninggalnya 700 petugas KPPS dalam Pemilu serentak 2019 pada 17 April kemarin berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan karena faktor kelelahan.
"Ini contoh penjelasan ini saya khawatir akan menimbulkan persoalan di kemudian hari dari persidangan ini," imbuhnya.
Namun, keluhan Nasrullah tidak diakomodir majelis hakim.
Sebab, majelis hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman tersebut tetap melanjutkan persidangan setelah meminta pendapat dari pihak komisioner KPU selaku termohon dan kuasa hukum TKN Joko Widodo-Ma'ruf selaku pihak terkait dan pihak Bawaslu.
Wajah lelah, menguap, hingga mata memerah tampak dari para kuasa hukum atau pengacara masing-masing yang mengikuti sidang tersebut.
Sidang sengketa Pilpes 2019 hari itu adalah kali ketiga yang telah digelar di MK sekaligus sidang terlama.
Sebab, sidang hari itu berlangsung hampir 20 jam hingga melebihi batas waktu satu hari.
Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan 14 saksi dan 2 ahli dari tim Prabowo-Sandiaga dimulai pukul 09.00 WIB dan baru disudahi pada pukul 04.55 WIB pagi.
Apalagi, majelis hakim MK memutuskan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak KPU selaku Termohon dilaksanakan pada hari itu juga, yakni pukul 13.00 WIB.
Otomatis, mereka hanya punya waktu sekitar 7 hingga 8 jam untuk istirahat.
Lama waktu istirahat tersebut belum termasuk waktu perjalanan rumah-Gedung MK dan persiapan keperluan sidang.
Benar saja, tidak semua anggota tim hukum dari Prabowo-Sandi hadir mengikuti sidang lanjutan pada Kamis siang di Gedung MK.