Ketua Tim Hukum Prabowo Kelelahan, Hakim pun Terkantuk-kantuk
Wajah lelah, menguap, hingga mata memerah tampak dari para kuasa hukum atau pengacara masing-masing yang mengikuti sidang tersebut.
Editor: Dewi Agustina
![Ketua Tim Hukum Prabowo Kelelahan, Hakim pun Terkantuk-kantuk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencocokan-bukti-dari-kpu_20190620_171423.jpg)
Tak tampak kehadiran Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW, dan anggota tim hukumnya, Teuku Nasrullah.
![Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencocokan-bukti-dari-kpu_20190620_171255.jpg)
Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi, mengakui ketidakhadiran BW dalam persidangan karena kelelalahan usai mengikuti sidang yang memakan waktu hampir 20 jam sebelumnya.
Demikian pula dengan rekannya, Nasrullah.
"Seperti anda ketahui sidang kemarin kan sampai pukul 5 pagi, Pak BW hari ini beristirahat supaya tidak kelelahan tapi sekaligus mengerjakan sesuatu yang lain," ungkap Lutfi.
Meski pun tak hadir langsung dalam arena persidangan, Lutfi mengatakan BW tetap berkoordinasi dengan tim hukum yang sedang bersidang di MK sekaligus menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.
Baca: Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?
"Meski pun istirahat beliau tetap berkoordinasi dengan kami sekaligus mempersiapkan materi untuk sidang selanjutnya," ujar Lutfi usai persidangan.
Tidak hanya kuasa hukum Prabowo-Sandi yang kelelahan setelah proses sidang yang memakan waktu sangat lama tersebut.
Anggota majelis hakim MK, Suhartoyo, juga mengalami hal yang sama. Bahkan, Suhartoyo tampak terkantuk-kantuk saat mengikuti sidang lanjutan pada Kamis sore.
Awalnya, rekan Suhartoyo selaku sesama anggota majelis hakim bergantian memberikan pertanyaan kepada ahli yang diajukan pihak KPU, Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.
Adalah hakim Wahiduddin Adams yang mendapat giliran melontarkan pertanyaan kepada ahli Marsudi.
Lantas, Wahiduddin mempersilakan hakim lain untuk bertanya kepada ahli.
Namun, saat dia akan mempersilakan hakim Suhartoyo untuk memberikan pertanyaan kepada ahli, persidangan sempat terjeda beberapa detik.
Beberapa kuasa hukum dan saksi pun tampak tertawa menyaksikan hakim Suhartoyo yang sempat tak merespons.
Seketika hakim Suhartoyo tersadar dan menggunakan telapak tangan untuk mengusap wajahnya.
![Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpu-hadirkan-saksi-ahli-it-pada-sidang-sengketa-pilpres-2019_20190620_170232.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.