Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko: Saya Tidak Pernah Sama Sekali Ajarkan Bagaimana Saksi Harus Curang

Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Moeldoko: Saya Tidak Pernah Sama Sekali Ajarkan Bagaimana Saksi Harus Curang
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

 TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko ‎membantah memerintahkan kecurangan pada para saksi di Pilpres 2019.

Hal itu menanggapi pernyataan saksi Prabowo-Sandi di persidangan Mahkamah Konstitusi, Hairul Anas Suwaidi.

"Saya sebagai Wakil Ketua TKN‎, menyampaikan pembekalan. Hey saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi. Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," ujar Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).

Dalam persidangan perselisihan sengketa hasil pemilu di MK, Chairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang menerangkan pada 20-21 Januari 2019, ia mendapat pengarahan salah satunya oleh Moeldoko, yang menerangkan kecurangan bagian dari demokrasi.

"Penyampaian saya intinya penekanan pada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.

Baca: Saksi Prabowo-Sandi di MK Sebut Jalan dari Teras ke Juwangi Tak Beraspal, Berikut Faktanya

Ia meminta penyampaian dirinya soal penekanan soal kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.

Berita Rekomendasi

"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," ujar Moeldoko.

Bongkar materi pelatihan

Sebelumnya diberitakan, keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas