Profil Soegianto Soelistiono, Saksi Ahli Prabowo-Sandi di MK, Ternyata Bukan Ahli IT dari Unair
Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, tim BPN Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, tim BPN Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Dikutip Tribunjambi.com, tim kuasa hukum Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.
Berikut daftarnya:
1. Agus Maksum
2. Idham
Berita Rekomendasi
3. Hermansyah
4. Listiyani
5. Nur Latifah
6. Rahmatsyah
7. Fahrida Aryanti
8. Tri Susanti
9. Dimas Yena
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.