Usut Kasus Century, KPK Panggil Penyidik Lama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil penyidik lama untuk mengusut kembali kasus korupsi Bank Century.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Ada juga nama pemilik Bank Century Robert Tantular dan Hermanus Hasan serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
KPK juga sedang berupaya merampungkan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015 yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.
Tak hanya itu, menurut Saut, pihaknya juga sedang mempelajari kasus di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Baca: Ditanya Pembatasan Saksi, Ahli 01: Bukan Kuantitas Melainkan Kualitas
Namun, Saut belum menyebut secara rinci mengenai kasus terkait anak perusahaan PT Pertamina yang sudah dibubarkan pemerintah pada 2015 tersebut.
"Bahkan Petral juga kan. Kamu sudah lupa tuh. Kita lagi pelajari juga," ujar Saut.
KPK telah menerima audit forensik dari PT Peramina sejak November 2015 perihal kasus di Petral tersebut. Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan audit tersebut dilakukan untuk melihat potensi pelanggaran hukum di dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor yang dilakukan Petral dan anak usaha Pertamina Energy Service Pty Ltd (PES) dan Zambesi Ltd pada periode 2012-2015.