Pemuda Katolik : Mari Kita Bersatu Kembali, Hargai Putusan MK
Perlu persatuan dari berbagai elemen bangsa untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang kuat baik secara politik, ekonomi dan budaya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat Indonesia agar kembali bersatu pasca tahapan dan proses pemilu serentak 2019.
Karolin menilai perbedaan pilihan politik dalam pemilu merupakan hal yang wajar dan setelah semua pihaknya harus bersatu.
"Kita sudah menyelenggarakan satu kegiatan besar di Republik ini, yakni Pemilu untuk memilih para pemimpin bangsa. Mungkin ada perbedaan selama ini, dan sekarang marilah kita bersatu kembali membangun bangsa Indonesia yang besar ini," ujar Karolin dalam sambutan di acara Pembukaan Rakernas Pemuda Katolik bertajuk "Kaderisasi yang Berkelanjutan untuk Mewujudkan Pemuda yang Terampil, Kreatif dan Inovatif di Era Revolusi Industri 4.0 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Karolin mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan berbagai kekayaan alam dan budaya yang melimpah.
Karena itu, kata dia, perlu persatuan dari berbagai elemen bangsa untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang kuat baik secara politik, ekonomi dan budaya.
"Dengan persatuan, maka kita akan menjadi bangsa pemimpin," tandas dia.
Baca: Detik-detik SB Tusuk Leher Imam Masjid di Jambi Terungkap, Rekonstruksi 27 Adegan Pembunuhan
Pemuda Katolik, kata Karolin merupakan bagian kecil dari bangsa Indonesia yang besar.
Meskipun kecil, kata dia, Pemuda Katolik tidak boleh takut karena Indonesia menjadi besar karena elemen-elemen bangsa yang kecil bersatu dan bekerja sama membangun bangsa.
"Pemuda mempunyai tanggung jawab besar untuk merekatkan kembali persatuan pasca Pilpres 2019. Sebagai pelopor, pemuda harus menjadi garda terdepan merajut dan merangkul pihak-pihak yang masih terbelah karena masalah politik," imbuh Bupati Landak ini.
Lebih lanjut, Karolin berharap pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi, bangsa Indonesia kembali menjadi aman dan damai. Semua pihak, kata dia, harus menghormati apapun putusan MK.
"Putusan MK merupakan putusan final dan mengikat, apapun yang diputuskan MK, kita hormati dan terima dengan bijak. Kita percayakan kepada MK untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu dan setelah putusan MK, Indonesia kembali aman dan damai," pungkas Karolin.
Sebagaimana diketahui, Pengurus Pusat Pemuda Katolik menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasiona (Rakernas) di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat-Minggu (21-23 Juni 2019).
Rakernas ini diselenggarakan untuk menyusun program-program kerja untuk mengembangkan potensi para kadernya.
"Acara rakernas ini akan dihadiri oleh beberapa menteri yang menjadi narsumber dalam seminar nasional, beberapa pejabat negara, peserta Pengurus Komda dari 32 Provinsi dan Pengurus Komisariat cabang (Komcab) dari 187 Kabupaten/Kota, serta Dewan Penasehat, Pastor Moderator dan sejumlah Peninjau," ujar Ketua SC Edward Irawan saat ditemui Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (21/6).