Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rahmat Baequni Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks

Polda Jabar menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran berita bohong lantaran dalam salah satu ceramahnya Baequni menyebut meninggalnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Polda Jabar menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran berita bohong lantaran dalam salah satu ceramahnya Baequni menyebut meninggalnya petugas KPPS pada Pilpres kemarin akibat keracunan. Polda Jabar menjemput Rahmat Baequni di rumahnya di Jalan Parakan saat Cisaranten Kota Bandung pada Kamis dini hari kemarin ia kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa. #RahmatBaequni #hoaks
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas