Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dahnil Anzar Simanjutak : Pak BW Ini Seperti Abraham Lincoln

“Kalau dilihat-lihat Pak BW ini seperti Abraham Lincoln,” ungkapnya yang diikuti tawa Bambang Widjojanto

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Indikator ketiga menurut BW adalah adanya indikasi mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Sementara ia juga menilai adanya problem struktural dalam pelaksanaan hukum di tingkat bawah.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

“Misal di Papua dan Kota Surabaya, Bawaslu mengatakan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tapi hingga kini tak dilaksanakan, berarti ada problem struktural dalam pelaksanaan ‘low-enforcement’ di sini,” tegasnya.

Dan faktor yang kelima adalah terus menerusnya permasalahan yang ada pada DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Baca: BW Sebut Upaya Tim Hukum 01 Memidanakan Saksi Bagian dari Dramatisasi Proses MK

Ia menyebut bahwa DPT yang bermasalah merupakan sumber penggelembungan suara.

“Kita terus menerus melakukan kebodohan dengan adanya masalah pada DPT, dan kami menemukan adanya NIK (nomor induk kependudukan) rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Dan DPT yang bermasalah itu berdasarkan data kependudukan yang disusun pemerintah,” pungkas Bambang Widjojanto.

Prabowo-Sandiaga Yakin Menang

Berita Rekomendasi

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah  Konstitusi (MK), dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Bagaimana keyakinan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan putusan hakim MK akan memenangkan gugatan mereka?

Wakil BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mardani Ali Sera menegaskan keyakinannya bahwa dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang mereka ajukan akan diterima MK.

"Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Baca: BREAKING NEWS Wanita Tewas Mengenaskan Setelah Terjun dari Lantai 7 Hotel GTM Balikpapan

Apalagi kata wakil ketua Komisi II DPR RI ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya. Termasuk pemohon, kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

"Sebagai pihak Pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.

Mardani Ali Sera usai menggunakan hak suara di TPS 43 Pondok Gede Kota Bekasi
Mardani Ali Sera usai menggunakan hak suara di TPS 43 Pondok Gede Kota Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

BPN Prabowo-Sandi pun memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan yang akan diambil MK dalam  kasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019. 

Baca: Megawati Bangga Atas Kerja Keras Kader PDIP Bengkulu di Pemilu 2019

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas