Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Kritik Pernyataan Mahfud MD soal KTP Palsu

Diketahui, saksi 02 menuturkan adanya KTP palsu saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bambang Widjojanto Kritik Pernyataan Mahfud MD soal KTP Palsu
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.

Kritikan tersebut ia berikan terkait tanggapan Mahfud MD yang membahas soal dugaan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu oleh kubu 02.

Diketahui, saksi 02 menuturkan adanya KTP palsu saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan Mahfud MD menilai hal itu adalah permasalahan yang wajar dalam pemilu.

Baca: Menurut Politisi Gerindra, Jokowi Berulang Kali Minta Bertemu Prabowo

BW menilai hal itu tak pantas diucapkan oleh seorang Mahfud MD. Menurut BW, tanggapan Mahfud MD bukanlah hal yang pantas dikutip.

“Ada ahli, seorang senior, dan mantan Ketua MK (Mahfud MD) yang menyatakan masalah dugaan NIK (nomor induk kependudukan) palsu selalu ada di setiap Pemilu," ungkap BW saat hadir dalam diskusi ‘Pemufakatan Curang Itu Fakta’ di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

"Menurut saya itu bukan pernyataan ahli, tak pantas dikutip," ujar BW.

Baca: Ully Moch Rilis Lagu 'HUN' Bersama Ifan Seventeen, Ciptaan Mendiang Herman Seventeen untuk Istri

Berita Rekomendasi

BW menilai, ucapan Mahfud tersebut membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan KTP palsu di setiap pemilihan umum.

Menurutnya, seharusnya Mahfud memberikan solusi dan bukan menjustifikasi.

“Kalau beliau tahu masalahnya seharusnya memberikan solusi, bukannya malah melakukan justifikasi. Seolah-olah dia mengatakan kejahatan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak apa-apa,” pungkas BW.

Soal KTP Palsu

Sebelumnya, saksi pertama yang dihadirkan kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, menyebutkan ada sebanyak 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

Dikutip dari tayangan KompasTV Live, saksi Agus merupakan Bagian dari Tim pasangan capres 02 yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai DPT.

Ia mulanya menuturkan ada banyak DPT yang ditemukan timnya invalid.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas