Indonesia - Jepang Jalin Kerja Sama Penempatan TKI Berketrampilan Spesifik
“Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” kata Hanif Dhakiri
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif, pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketrampilan spesifik atau Spesified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) dan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemagangan antara Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta pada hari Selasa (25/6/2019).
Baca: Dekatkan ke Konsumen, Chevrolet Gelar Festival di Lebih dari 101 Lokasi
“Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” kata Hanif Dhakiri dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (25/6/2019).
Hanif Dhakiri menyatakan, selama ini Jepang relatif tertutup bagi TKA.
Namun, mengingat adanya problem populasi di Jepang, kini Jepang telah membuka diri untuk bekerja sama bidang penempatan tenaga kerja yang sebelumnya masih kerja sama pemagangan.
Hanif Dhakiri mengungkapkan, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang akan mengalami shortage tenaga kerja dan aging society.
Dengan kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif, maka Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.
Kebijakan baru dikeluarkan pemerintah Jepang dengan menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi SSW (TKA) yang akan bekerja ke Jepang.
“Dengan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesian ada 345.150 tenaga kerja,” kata Hanif Dhakiri.
Hanif menjelaskan, kondisi Jepang dengan aging population (penuaan) dan bonus demografi (pemudaan) yang dialami Indonesia akan menguntungkan kedua belah pihak dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Kita targetkan lima tahun depan, kita dapat mengambil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari 350 ribuan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang,” katanya.
Adapun, sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain, Care worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries; Industrial Machiner; Industry Electric, Electronics; and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industri; Automobile repair and maintenance; Aviation Industry; Accomodation Industry; Agriculture; Fishery and Aquacultur; Manufacture of food and beverages; dan Food Service Industry.
Baca: Dipakai Saksi BPN untuk Tunjukkan NIK Siluman, FoxPro Mendadak Trending di Twitter
Untuk mempercepat proses penempatan ini, maka langkah pertama bisa dimulai dari pemuda yang sedang mengikuti program pemagangan di Jepang.
Sebelumnya masa pemagangan hanya tiga tahun, maka bisa diperpanjang menjadi lima tahun. Kedua, alumni pemagang Jepang yang sudah kembali ke Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.