Soal Putusan MK, Wapres JK: Saya Yakin Berjalan Aman
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, saat putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diketuk situasi akan berlangsung aman.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa pilpres pada Kamis 27 Juni 2019.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, saat putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diketuk situasi akan berlangsung aman.
Bagi mantan ketua umum Partai Golkar ini, masyarakat telah lelah dan jenuh mengikuti proses pemilihan umum dari awal hingga putusan gugatan.
"Saya yakin juga besok lusa ini akan aman-aman saja. Lagian sudah capek semua," tegas JK saat ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca: Oknum Jaksa Lampung Timur Ditangkap Saat Nyabu Bisa Dipecat
Baca: Kuasa Hukum Qomar Sebut Ada Kesalahpahaman Soal SKL S2 dan S3, Pembelaan Ginanjar dan Jarwo Kwat
Dia mengapresiasi, pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga uno untuk menginstruksikan agar massa tak menggelar kegiatan apapun selama proses sidang sengketa sampai putusan dibacakan.
"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa," ujar dia.
Baca: Soal Kematian KPPS, Tim Peneliti UGM: Terjadi Natural, Bukan Diracun
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, dirinya melarang segala aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat putusan sengketa Pilpres 2019.
Tito mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto untuk tidak memberi izin kepada para pendemo.
"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan Badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," ujar Tito di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).