BPN Tak Setuju Pertemuan Prabowo dan Jokowi Disebut Rekonsiliasi
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tak setuju dengan penggunaan diksi rekonsiliasi
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Padahal, baik kubu Jokowi dan Prabowo sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak turun ke jalan.
Menurut Moeldoko, kelompok tersebut memang memiliki agenda dan kepentingan lain.
"Kami sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu. Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping semuanya," kata mantan Panglima TNI ini.
Namun, saat ditanya identitas kelompok yang dimaksud, Moeldoko enggan menyebutkannya.
Baca: Melawan Keterbatasan, Agus Melukis dengan Mulut dan Kaki Hingga Membawanya ke Dunia Internasional
Ia hanya memastikan bahwa kelompok ini akan berhadapan dengan hukum jika melakukan pelanggaran.
"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapa pun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu," kata dia.
Luhut ; Tak Ada yang Tak Mungkin
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bisa saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendatangi rumah Prabowo Subianto pasca gelaran Pemilu Presien.
Hal tersebut pernah terjadi 5 tahun lalu usai penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.
Baca: Andre Protes Prediksi Faldo Maldini Soal Prabowo Mungkin Gabung ke Jokowi : Melukai Perasaan Kami
"Ya bisa saja terjadi begitu. Tidak ada yang tidak mungkin," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).
Melihat karakter dan sifat Jokowi yang hangat dan bersahaja, menurut Luhut sangat mungkin kejadian tersebut terulang.
Jokowi bersedia menatangi rumah Prabowo, karena tujuan rekonsiliasi atau pertemuan adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Dia orang yang sangat bersahaja, ibunya bersahaja. Dan untuk kepentingan negara, saya kira Pak Jokowi tidak akan pernah sungkan untuk berbuat apa saja," katanya.
Luhut mengatakan Jokowi sangat menginginkan adanya rekonsiliasi pasca Pilpres 2019.
Baca: Pengacara Sebut Ada Upaya Pembungkaman di Balik Proses Hukum Ratna Sarumpaet