Jelang Putusan MK, Bagaimanakah Masa Depan Koalisi Prabowo-Sandiaga?
Masa depan Koalisi Adil Makmur akan ditentukan oleh Putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusannya dalam sidang sengketa Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019).
Bersamaan dengan itu pula, koalisi Prabowo Subianto Sandiaga Uno diprediksi akan segera berakhir seiring keputusan MK.
Baca: Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.
Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur pun akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Mereka akan nonton bareng sekaligus rapat menyikapi hasil putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya rencana diundang dan hadir dan nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,"ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, Kamis,(27/6/2019).
Menurutnya, hasil rapat tersebut kemungkinan akan disampaikan langsung kepada media oleh pimpinan partai koalisi.
Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo
Adapun partai-partai yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Sandiaga adalah Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.
Sebenarnya bagaimanakah nasib masa depan koalisi Prabowo-Sandiaga setelah putusan MK?
Elite PAN Sebut Koalisi Parpol Pengusung 02 akan Berakhir
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai," ujar Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca: Jubir TKN : Waspadai Massa Aksi Depan MK Bisa Menjadi Ricuh