Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh yang Masih Demo di MK Disebut Hanya Cari Panggung Politik

Sebab, Prabowo telah melarang pendukungnya untuk berdemonstrasi sepanjang sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK) berlangsung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tokoh yang Masih Demo di MK Disebut Hanya Cari Panggung Politik
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua ikut hadir dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan orasi seputar kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu serentak 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, merasa heran dengan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang masih berdemonstrasi.

Sebab, Prabowo telah melarang pendukungnya untuk berdemonstrasi sepanjang sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK) berlangsung.

Karena itu, ia menduga pendukung Prabowo yang masih berdemonstrasi hanya mencari panggung politik.

"Bisa jadi mereka masih pendukung yang memang sejak awal ikut numpang. Agar punya panggung dan momentum politik," ujar Karding saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).

Baca: PA 212 Klaim Bisa Hadirkan 1 Juta Orang di MK Hari Ini

Baca: Prabowo Disarankan Menolak Putusan MK

Ia menambahkan, bisa jadi pula, mereka yang masih berdemonstrasi masih belum puas atas kekalahan perolehan suara Prabowo-Sandi.

Karena itu mereka tetap berdemonstrasi meskipun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah melarangnya.

Namun, Karding mengatakan, yang perlu diwaspadai ialah mereka yang berdemonstrasi dengan tujuan untuk menciptakan rasa tak aman di tengah masyarakat.

Berita Rekomendasi

Karding mengatakan hal tersebut bisa memicu trauma masyarakat atas kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu.

Karena itu, ia meminta para pendukung Prabowo-Sandi mematuhi instruksi capres mereka untuk tak menggelar demonstrasi, terutama saat pembacaan putusan perkara.

"Menurut saya ada baiknya mereka tidak perlu turun, karena itu menciptakan satu situasi yang tidak baik atas trauma 21-22 Mei yang lalu," lanjut politisi PKB itu.

Massa aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, membubarkan diri, Rabu (26/6/2019) pukul 16.30.

Mereka membubarkan diri setelah menggelar tahlil dan baca doa bersama.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa berjalan menuju arah Bundaran HI maupun berbelok ke arah Gambir setelah membubarkan diri.

Orator pun meminta massa kembali berkumpul pada Kamis (27/6/2019) esok pukul 08.00.

"Besok (hari ini) pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: Bisa Jadi yang Masih Demo di MK Hanya Cari Panggung Politik"

Saran Prabowo

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyarankan agar para pendukungnya tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.

"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Namun, lanjut Dahnil, pihaknya tak dapat melarang jika ada massa yang berkumpul di sekitar MK.

Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggelar aksi atau unjuk rasa.

"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil.

Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.

Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Alasan lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar. Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," ujar Dahnil.

Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Baca: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak ke MK

Baca: Ada Sidang di MK, Imbas Pengalihan Rute Bikin Tempuh Transjakarta Molor 30 Menit

Baca: Ternyata Samsung Pernah Jadi Perusahaan Otomotif, Sempat Bikin Mobil dan Truk!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas