Ditanya Rencana Pertemuannya dengan Jokowi, Prabowo Jawab Insya Allah
"Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Editor: Hasanudin Aco
Sekjen PDIP Yakin
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini jika Capres 01 Joko Widodo bersama Capres 02 Prabowo Subianto akan bertemu dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Hasto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kami meyakini dalam waktu yang tidak terlalu lama, hal tersebut akan terjadi. Karena kami juga merekomendasikan (Jokowi dan Prabowo bertemu)," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Bahkan, Hasto mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mendukung pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.
Ia menambahkan usai berkontestasi di Pilpres 2019 dan bersengketa di MK, sudah saatnya Jokowi dan Prabowo bertemu untuk rekonsiliasi.
"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan segala upaya hukum dilakukan, tiba saatnya untuk bertemu dan membangun silaturahmi bersama," ungkap Hasto.
"Karena itu kami meyakini, para pemimpin akan saling menghormati satu sama lain. Tapi seluruh tahapan pemilu sudah selesai. Dan putusan MK menjadi milestone terhadap berakhirnya dari tahapan Pilpres tersebut," jelasnya.
Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk seluruhnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman membacakan amar putusan.
Baca: Guyonan Maruf Amin soal Sidang MK Bikin Jokowi Tertawa
Baca: Sekjen PDIP: Bawaslu, MA dan MK Sudah Dilalui Paslon 02, Tak Ada Lagi Celah Hukum Berikutnya
Baca: TKN: Idealnya Prabowo-Sandi Akui Kemenangan Jokowi-Maruf dan Ucapkan Selamat