Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seputar Koalisi Adil Makmur : Ada yang Ingin Gabung Pemerintah, Ada yang Ingin Dilanjutkan

"Saya kira iya (koalisi berakhir)," ujar Hinca saat ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seputar Koalisi Adil Makmur : Ada yang Ingin Gabung Pemerintah, Ada yang Ingin Dilanjutkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama pimpinan koalisi mengangkat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan sengketa hasil Pilpres 2019, koalisi pendukung paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno disebut telah berakhir.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya telah menyatakan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil Pilpres 2019.

Baca: Bahas Koalisi, Pimpinan Partai Koalisi Adil Makmur Datangi Rumah Prabowo

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menjadi pemenang pilpres.

"Saya kira iya (koalisi berakhir)," ujar Hinca saat ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Hinca Panjaitan menjelaskan, koalisi yang terbentuk antara Partai Gerindra, PKS, PAN, PKS, Demokrat dan Partai Berkarya, merupakan koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Koalisi tersebut berakhir saat MK memutuskan permohonan sengketa hasil pilpres.

Artinya, saat ini tidak ada lagi istilah calon presiden dan calon wakil presiden, yang ada adalah presiden dan wakil presiden terpilih.

Berita Rekomendasi

"Jadi saya jelaskan bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu, yang ada adalah presiden terpilih," kata Hinca.

"Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir," ujar dia.

Sementara itu, Prabowo bersama lima sekjen partai politik pendukung melanjutkan pembahasan soal berakhirnya koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pertemuan kembali digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Menurut Hinca, pembahasan mengenai pembubaran sudah terjadi sejak Kamis (27/6/2019) malam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019.

MK memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga.

Baca: Gerindra : Tidak Pernah Ada Tawaran Resmi Koalisi dari Jokowi

Saat itu, kata Hinca, Prabowo menyerahkan persoalan koalisi masing-masing partai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas