Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soenarko Datangi Kediaman Prabowo Jelang Putusan MK

Seperti diketahui, Soenarko baru saja ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soenarko Datangi Kediaman Prabowo Jelang Putusan MK
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) sore.

Dia hadir di sela-sela aktivitas nonton bareng putusan hakim MK terkait sengketa Pilpres,

Pantauan di lokasi, Soenarko datang sekira pukul 16.50 WIB.




Turun dari mobilnya, Soenarko langsung berjalan ke dalam sekretariat BPN Prabowo-Sandi.

Soenarko mengenakan kemeja lengan pendek warna putih bergaris biru, dipadu dengan celana hitam.

Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional

Sesaat sebelum memasuki sekretariat BPN, Soenarko disapa petugas keamanan di depan pintu.

Soenarko memakai topi krem.

BERITA TERKAIT

Tak mengucapkan sepatah kata pun, Soenarko hanya tersenyum saat awak media menyapa dirinya.

Tak berselang lama di dalam sekretariat, Soenarko kemudian keluar dan berjalan menuju ke arah selatan.

Dirinya keluar dari sekretariat sekitar pukul 17.10 WIB

Seorang kerabat menunjukkan foto Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko saat mengurus penangguhan penahanan melalui ponsel di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Mayjen TNI (Purn) Soenarko resmi ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang kerabat menunjukkan foto Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko saat mengurus penangguhan penahanan melalui ponsel di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Mayjen TNI (Purn) Soenarko resmi ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti diketahui, Soenarko baru saja ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim. Kemudian disitu memang ada penjaminnya, penjaminnya adalah bapak Panglima TNI dan Menko Kemaritiman pak Luhut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) lalu.

Terkait alasan Hadi dan Luhut menjamin Soenarko, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku tak bisa mengungkapkannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas