Tim Hukum 01: Praktis Sudah Berakhir Seluruh Proses Pilpres Setelah MK Memutuskan
Taslim berpendapat, sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi-Maruf dalam menata ulang
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Wakil Direktur Advokasi dan Hukum TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Hermawi Taslim, praktis sudah berakhir seluruh proses rangkaian pilpres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga.
"Jadi sekarang tinggal menunggu penetapan KPU atas presiden dan wakil presiden terpilih. Selanjutnya urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024," ujar Wasekjen Partai Nasdem ini kepada Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).
Untuk itu pula Taslim menghaturkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses Pilpres, mulai dari pendaftaran, verifikasi, kampanye, pencoblosan hingga persidangan MK ini.
Taslim menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik.
"Masyarakat sudah semakin kritis dan tidak mudah terombang ambing oleh berbagai issu dan pemberitaan yg tidak akurat," jelas Taslim.
Baca: Gerindra Tidak Ingin Rekonsiliasi Bila Jokowi Tawarkan Koalisi kepada Prabowo
Taslim berpendapat, sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi-Maruf dalam menata ulang pranata Kehidupan sosial yang lebih adil, lebih bermartabat dan lebih terhormat di mata international.
Tentang keberadaan tim hukum Jokowi-Maruf ke depannya, Taslim menggaris bawahi harapan Wakil Presiden terpilih Maruf Amin (KMA) saat tim hukum 01 menemuinya, sehari sebelum putusan MK, pada Rabu (26/6/2019) lalu.
![Hermawi Taslim](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hermawi-taslim-nih2.jpg)
Saat itu dia mengenang, Maruf Amin menginginkan agar tim hukum yang solid ini kelak dapat membantu pemerintahan dlm bidang penegakan hukum.
"Itu ditegaskan oleh Maruf Amin, ketika menerima kami bersilahturahmi ke kediamannya," ujar Taslim.
Masih menurut Taslim, tim berharap hal tersebut akan menjadi salah satu agenda dalam pertemuan dengan Jokowi sekembalinya dari kunjungan kenegaraannya di Jepang.
Baca: PMKRI: Saatnya Konsolidasi untuk Kemajuan Bangsa
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan mereka dalam sengketa Pilpres 2019, namun Prabowo juga menyatakan akan segera berkonsultasi untuk mencari langkah hukum lain yang bisa ditempuh.
"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, tuhan yang maha esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6).
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.