Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua BPN Belum Tahu Nasib Koalisi Prabowo Pasca-putusan MK, Lanjut atau Berhenti

Priyo mengatakan hal itu akan dibicarakan oleh petinggi partai pendukung usai pembacaan sidang MK yang dihadiri seluruh pentinggi partai pendukung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakil Ketua BPN Belum Tahu Nasib Koalisi Prabowo Pasca-putusan MK, Lanjut atau Berhenti
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yakni Priyo Budi Santoso mengaku belum bisa memastikan kesolidan koalisi pendukung Prabowo-Sandi ke depan.

Priyo sebut belum tahu posisi partai pendukung Prabowo-Sandi ke depan.

Apalagi  pasangan calon nomor urut 02 itu kalah di sidang Mahkamah Konstitusi.

Priyo mengatakan hal itu akan dibicarakan oleh petinggi partai pendukung usai pembacaan sidang MK yang dihadiri seluruh pentinggi partai pendukung.

"Mumpung kita ketemu nanti akan ada pembicaraan-pembicaraan tentang ke depan sikap politik seperti apa yang akan diambil. Tentu lebih baik nanti bareng-bareng dibicarakan bersama-sama meskipun hak masing-masing parpol dipersilakan tapi juga hak masing-masing juga untuk bersama-sama dalam suka dan duka," ungkap Priyo di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) petang seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca: Ekspresi Prabowo-Sandiaga Usai MK Putuskan Menolak Gugatan Paslon 02

Baca: Detik-detik Denny Indrayana Tertidur Pulas Saat Permohonan Ditolak MK dan Kemudian Lakukan Ini

Di samping itu, Priyo menyebut ada opsi untuk membangun kekuatan politik bersama dalam hal ini menjadi oposisi terhadap pemerintahan.

"Soal koalisi bertahan atau bubar, biarkanlah ini berlangsung dan apapun yang terjadi biarkan saja dibangun sebuah koalisi konstruktif, sebuah oposisi yang membangun ke depan. Tapi kan ini masih dlm beberapa opsi tersedia," ujar Priyo.

Berita Rekomendasi

"Ada pikiran-pikiran berkembang kemungkinan koalisi ini diteruskan untuk lakukan langkah langsung penyeimbang yang konstruktif. Dan pikiran itu banyak yang mendorong karena ini bisa membangun demokrasi yang hebat. Tapi ada juga yang berpikiran atas alasan-alasan yang mungkin pragmatis politik dan seterusnya. Ada juga pikiran ya udah serahkan kepada partai masing. Itu juga pandangan yang nggak salah. Jadi memang banyak opsi yang tersedia," papar Priyo.

Meski demikian, Priyo berharap akan ada keputusan hakim yang bisa mengubah peta politik saat ini yakni saat MK memenangkan pasangan calon 02.

"Saat ini sidang kan masih berlangsung. Siapa tahu hakim MK memutuskan lain. Semua kan bergantung putusan MK nanti," ungkap Priyo.

Ditolak MK

Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk seluruhnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman membacakan amar putusan.

Pada konklusi atau kesimpulan, MK menyebutkan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan a quo.

Hakim konstitusi berpendapat permohonan pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan. Eksepsi termohon, yaitu KPU RI, dan eksepsi pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. 

Baca: Anggota Ormas Ditangkap Saat Keluar dari Likko Inn Hotel Denpasar, Diduga Melakukan Kejahatan Ini

Baca: Pernyataan Prabowo: Hormati Putusan MK, Kecewa, Cari Langkah Hukum Lain dan Pesan ke Pendukungnya

Baca: Warga Poso Ditemukan di Semak, Dekat Penjagaan Pintu Masuk Selatan Terminal Induk Mamboro Palu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas