Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 Orang Tim Hukum 01 dan Erick Thohir Akan Temui Jokowi di Istana Bogor

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam sekitar pukul 1

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 33 Orang Tim Hukum 01 dan Erick Thohir Akan Temui Jokowi di Istana Bogor
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama tim saat meluapkan kegembiraan usai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertemu dengan seluruh tim hukum yang telah memenangkan dirinya bersama cawapres Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Hanya silaturrahim saja antara beliau (presiden) dengan seluruh tim kuasa hukum di MK," kata Yusril saat dihubungi, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menurutnya, seluruh tim kuasa hukum 01 yang akan hadir nanti malam berjumlah 33 orang, dimana nantinya Ketua TKN Erick Thohir dam Wakil Ketua TKN Arsul Sani turut hadir dalam ajang silahturahmi.

"Ada juga tim pendamping dari masing-masing partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDIP, Christina dari Golkar, Hermawi Taslim dari Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB dan lain-lainnya," tuturnya.

Baca: Ajakan Jokowi Ke Prabowo, Seorang Negarawan Yang Tak Pernah Punya Dendam Politik Apapun

Yusril menjelaskan, silahturahmi nantinya bertujuan untuk mengakrabkan satu dengan lainnya, baik dari tim hukum maupun perwakilan partai politik pengusung Jokowi-Ma'ruf.

"Silaturrahmi ini ingin mengakrabkan diri satu sama lain, juga konsultasi tindaklanjut keputusan MK yang lalu," ujar Yusril.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas