93 Orang Tercatat Sudah Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK Hingga Sore Ini
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah menerima 93 orang yang melamar menjadi pimpinan KPK
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah menerima 93 orang yang melamar menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran capim KPK pada 17 Juni 2019 hingga tadi sore sudah ada 93 orang yang mayoritas berlatar belakang sebagai dosen dan pengacara.
"93 orang ini didominasi dosen 22 orang, advokat 20 orang," kata Yenti Garnasih di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Baca: Sisir Wilayah Sukabumi dan Cianjur Bea Cukai Bogor Lakukan Dua Penindakan
Baca: Performa Persib Kurang Baik, Robert Rene Alberts Ancam Depak Pemain
Baca: Ini Kontribusi Bea Cukai Dalam Sidang Tingkat Tinggi WCO
Selain itu, ada juga pendaftar yang berlatar belakang sebagai dokter, bidang perpajakan, polisi, pensiunan jaksa, dan lain-lainnya.
Menurutnya, masa waktu pendaftaran capim KPK yang akan ditutup 4 Juli 2019 bisa saja dilakukan perpanjangan atau tetap diputuskan seperti keputusan awal hanya 14 hari kerja.
"Bisa juga diperpanjang (masa pendaftaran) karena hari ini dinamikanya tinggi, kita tidak hanya melihat kuantitas, kalau dari kualitas sudah cukup, tidak diperpanjang," katanya.
Para pendaftar capim KPK tersebut nantinya akan diseleksi administrasi dan selanjutnya akan ditelusuri rekam jejaknya dengan mengandeng sejumlah lembaga negara seperti Kepolisian, Kejaksaaan, KPK, PPATK, BIN, BNPT, dan BNN.
Tak mau buru-buru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Presiden Jokowi akan memberikan waktu lebih kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK untuk menentukan nama capim KPK periode 2019-2013.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jokowi disebut beberapa kali menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Kami yakin presiden tidak akan meminta Panitia Seleksi untuk buru-buru, apalagi asal-asalan, dalam memilih calon pimpinan KPK. Komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan komitmen memperkuat KPK beberapa kali disampaikan oleh Presiden," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya terkait ucapan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyatakan fit and proper testcapim KPK bakal tuntas pada September 2019.
Baca: Bamsoet: Demokrasi Harus Bisa Sejahterakan Rakyat
Baca: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Terjerat Narkoba, Polisi Bilang Bukan Jenis Abal-abal
Menurut KPK, pelaksanaan fit and proper test memang kewenangan DPR, namun tetap tergantung kapan Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR.