Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Fraksi Demokrat Ditelisik KPK Terkait Aliran Gratifikasi Bowo Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran gratifikasi yang diterima Anggota DPR Komisi VI Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota DPR Fraksi Demokrat Ditelisik KPK Terkait Aliran Gratifikasi Bowo Sidik
Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota DPR RI nonaktif, Bowo Sidik Pangarso memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan terdakwa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah saksi di antaranya anggota DPR RI nonaktif, Bowo Sidik Pangarso yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran gratifikasi yang diterima Anggota DPR Komisi VI Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Penyidik KPK menelisik hal tersebut lewat Anggota DPR Komisi VII Fraksi Partai Demokrat M Nasir lewat pemeriksaan saksi hari ini, Senin (1/7/2019).

Pemeriksaan Nasir dilakukan tim penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, pegawai PT Inersia yang juga orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Baca: Duduk di Kursi Terdakwa Kasus Mafia Bola, Priyanto Menangis Sesenggukan di PN Banjarnegara

Baca: Jajal Dunia MC, Jilly Kartika Tak Ingin Hanya Dikenal sebagai Penyanyi

Baca: Pemuda Pancasila Ingin Indonesia Kembali ke UUD 1945

Baca: Semangat Demokrasi Akan Mati Jika Tidak Ada Partai Oposisi

Selain Nasir, tim penyidik KPK juga menjadwalkan empat saksi lainnya terkait kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik pada hari ini. ‎

Empat saksi lainnya itu ialah, Staf M Nasir, Rati Pitria Ningsi; dan tiga pihak swasta, Novi Novalina, Tajudin, serta Kelik Tahu Priambodo. Namun, keempat saksi tersebut mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Berita Rekomendasi

"Belum diperoleh informasi ketidakhadiran keempat saksi," ujar Febri.

Seperti diketahui, ruang kerja Nasir yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR pernah digeledah penyidik KPK pada 4 Mei lalu lantaran diduga Bowo Sidik menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, tak ada barang bukti yang disita saat menggeledah ruang kerja Nasir yang merupakan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin tersebut.

Diberitakan, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebagai tersangka.

Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) dinihari.

Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama pengangkutan menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain.

Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas