DPR Akan Bentuk Panja Sikapi Persoalan yang Terjadi di Garuda Indonesia
Soal laporan keuangan, menurut Supratman, sudah diputuskan oleh OJK dan Menkeu Sri Mulyani.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI berencana membuat Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan persoalan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
"Saya sudah minta Komisi VI untuk membuat panja khusus soal Garuda ini. Panja ini lagi saya minta untuk bicarakan dengan teman-teman Komisi VI," ujar Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, ketika dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).
Menurut dia ada sejumlah masalah serius yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia.
Diantaranya rangkap jabatan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra sebagai Dirut PT Garuda Indonesia dan Sriwijaya, kisruh laporan keuangan dan dugaan kartel harga tiket pesawat terbang.
"Saya khawatir melakukan penggabungan manajemen dengan Sriwijaya, itu memang dimaksudkan supaya tinggal dua pemain besar. Akibatnya, kartel itu semakin mudah untuk dilakukan. Itu yang harus kita telusuri," ujarnya.
Baca: Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Indonesia Dijatuhkan Denda Rp 1,25 Miliar
Soal laporan keuangan, menurut Supratman, sudah diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Menkeu sudah suspend terhadap akuntan publik yang melakukan audit itu. Pemberhentian sementara terhadap akuntannya. Itu membuktikan, bahwa memang ada kesalahan manajemen. Kita dukung sebenarnya, apa yang menjadi upaya Garuda dalam rangka mendapatkan pendapatan di luar harga tiket," katanya.
Diakui yang paling dirugikan terhadap kebijakan Garuda Indonesia dalam memuat laporan keuangan adalah pemegang saham individual sebab dengan adanya kesalahan ada penurunan harga saham Garuda yang betul-betul anjlok.
"Bagaimana pertanggungjawaban direksi terhadap kepemilikan saham individualnya. Kalau untuk pemegang saham corporate, itu enggak ada masalah. Tapi yang individual kan kasihan. Saya tidak tahu persis yang individual berapa persen," katanya.
Menurut dia hal seperti ini yang akan ditelusuri VI DPR melalui Panja.
"Saya akan minta ke Komisi VI untuk membuat panjanya. Motifnya apa? Yang lebih penting lagi berkaitan dengan KPPU. Indikasinya, KPPU kan sudah nyatakan bahwa ini kartel. Hanya menguntungkan Garuda," katanya.