KPK Segera Umumkan Dua Tersangka Baru e-KTP dari Pengusaha dan Birokrat
Para pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membocorkan bakal ada tersangka baru dari kasus megakorupsi e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (1/7/2019).
Para pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membocorkan bakal ada tersangka baru dari kasus megakorupsi e-KTP.
Ditemui usai Rapat Dengar Pendapat, Agus mengatakan dalam waktu dekat ini akan ada ekspose penetapan tersangka baru oleh lembaganya.
"Ada (tersangka baru), dari pengusaha dan birokrat. Terutama pengusahanya," ujar Agus.
Baca: Girlband PRISTIN Bubar, Penggemar Dibuat Sedih Akibat Akun Sosmed Dihapus
Baca: Polisi Temukan Linggis, Diduga Kuat Dipakai BS Habisi Nyawa Purnawirawan TNI AL di Depok
Baca: Coba Make Up di Dua Bagian Ini Untuk Mencocokkan Warna dan Sensitifitas
Melengkapi Agus, Saut Situmorang menuturkan pengumuman tersangka tinggal masalah waktu saja karena penyidik dan pimpinan telah melakukan gelar perkara.
"Nanti kita ekspos, kami sudah gelar perkara tinggal diumumkan. Bisa jadi minggu depan, tunggu kesiapan saja sih. Yang jelas bisa lebih dari dua (tersangkanya)," tambah Saut.