Mahfud MD: Mungkin Akan Ada Proses Politik Pembentukan Kabinet, Silakan Saja Dibicarakan Baik-baik
Setelah tidak ada tahapan hukum lagi, KPU memang berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada lagi gejolak pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Mahfud berharap, pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya meskipun masih ada tahapan politik berikutnya yakni pembentukan kabinet.
"Sesudah ini saya kira pemerintah harus berjalan seperti biasa. Mungkin akan ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet, itu silakan saja dibicarakan baik-baik. Negara ini pokoknya harus jalan," katanya usai menjadi pembicara saat halalbihalal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).
Mahfud mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berkaitan dengan prosedur tahapan pemilu.
Baca: Jawaban Yusril Ditanya Peluangnya Jadi Menteri Jokowi
Setelah tidak ada tahapan hukum lagi, KPU memang berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih.
Setelah itu, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
"Kemudian nanti pelantikannya, pengucapan sumpahnya di gedung MPR, di depan MPR pada tanggal 20 Oktober. Jadi penetapan dulu oleh KPU sebagai lembaga yang berwenang menentapkan siapa yang menang siapa yang kalah," jelasnya.
KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019, Minggu (30/6/2019).
Penetapan itu dilakukan setelah MK menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tanggapan Yusril
Terpisah, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan Joko Widodo ( Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019.
Saat disinggung kemungkinannya ditunjuk sebagai salah satu menteri di kabinet Jokowi, hingga saat ini Yusril mengaku belum mendapat tawaran.
"Enggak, enggak ada (tawaran). Belum ada pembicaraan apa-apa jadi saya tetap sebagai advokat," kata Yusril di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).