Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Streaming TV One ILC Malam Ini, Tema: Setelah Vonis MK, Ada Mahfud MD & Rocky Gerung?

Inilah link live streaming TV One acara ILC, Selasa (2/7/2019) malam ini. Tema kasus: Setelah Vonis MK, akan ada Mahfud MD hingga Rocky Gerung?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LIVE Streaming TV One ILC Malam Ini, Tema: Setelah Vonis MK, Ada Mahfud MD & Rocky Gerung?
TWITTER/@ILCtv1
LIVE Streaming TV One ILC Malam Ini, Tema: Setelah Vonis MK, Ada Mahfud MD & Rocky Gerung? 

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa besok berjudul "Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita?." Selamat menyaksikan. #ILCWajahDemokrasiKita," tulis dia.

Baca: Cak Nun Ungkap Alasannya Tak Pernah Mau Tampil di ILC, Singgung soal Media Massa

Baca: Cuti Panjang dari ILC, Karni Ilyas: Tidak Semua yang Saya Alami Bisa Saya Ceritakan

Mengawali kembali tayang, ILC nanti malam akan membahas soal vonis MK: seperti apa wajah demokrasi kita.

Lewat cuitan, akun Twitter ILC juga menyebut dua akun tokoh yang kerap jadi narasumber di ILC, yaitu Mahfud MD dan Rocky Gerung.

"Akhirnya ILC tayang kembali! Saksikan diskusi ILC >> "SETELAH VONIS MK: SEPERTI APA WAJAH DEMOKRASI KITA?" | Selasa 2 Juli 2019 LIVE Pkl 20.00 WIB tvOne #ILCWajahDemokrasiKita @karniilyas @mohmahfudmd @rockygerung | Jangan sampai terlewat!"

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua permohonan gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019.

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Hakim MK, Anwar Usman pada Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB menyatakan, semua permohonan tim Prabowo-Sandi ditolak.

Putusan MK tersebut langsung ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berita Rekomendasi

Setelah ketuk palu, Prabowo bersama Sandiaga menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK walau kecewa.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain itu, Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukum dengan mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.

Sehari setelah putusan MK, Prabowo lantas membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur serta Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Seiring dengan pembubaran koalisi, Prabowo juga menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.

Hal ini terkait apakah partai pengusungnya di Pilpres 2019 akan bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf atau menjadi oposisi.

Sejauh ini belum ada sikap serta keputusan dari partai yang dulu bernaung di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Umumkan Cuti Panjang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas