Daftar Capim KPK, Anang Iskandar Tawarkan Terobosan Baru
Anang menyebut, dirinya bisa menyeimbangkan tindak pencegahan dan pemberantasan jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar memilki tujuan utama yang membuat dirinya bersedia mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Anang menyebut, dirinya bisa menyeimbangkan tindak pencegahan dan pemberantasan jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
Selain menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan korupsi, Anang mengatakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga menjadi komponen penting yang harus diperkuat di lembaga antirasuah tersebut.
"Pertama saya akan menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan, serta TPPU karena tiga komponen besar ini harus diperkuat di KPK," ucap Anang saat mendaftar Capim KPK di Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK di Kementeriaat Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Lebih lanjut, Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengatakan untuk menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan tidak sekadar melalui wacana, melainkan tindakan nyata.
"Menyeimbangkan itu perlu pengalaman, tidak sekadar ngomong, kita punya rasa seimbang itu," ujar Anang.
Baca: Pencarian Helly Penerbad MI 17 Noreg HA 5138 yang Hilang Kontak di Papua Terhambat
Atas dasar itu, Anang pun optimis dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang mempuni untuk menjadi pimpinan KPK.
Ia menjabarkan telah memiliki pengalaman menjadi dosen, penyidik, atasan penyidik korupsi, hingga atasan penyidik TPPU.
"Ya pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," jelasnya.