Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo yang Berakhir Ricuh

Isinya terkesan memberi selamat dan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologis Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo yang Berakhir Ricuh
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi disela pembacaan pernyataan sikap di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019), terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan terjadi di acara pembacaan sikap koalisi dan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Korpas) menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Para relawan menolak pernyataan sikap tersebut.

Awalnya, Florence mewakili Korpas membacakan sikap yang sudah ditulis.

Semua relawan mengaminkan pernyataan tersebut.

Namun seketika, semua relawan pendukung menyatakan kekecewaannya ketika mendengar pernyataan terakhir dalam teks yang dibacakan.

Baca: Prabowo, Ahok, dan Anies Diprediksi Bisa Ikut Pilpres 2024 Mendatang

Baca: Halal Bihalal Bareng Jokowi, Belasan Ribu Relawan Bakal Penuhi Senayan

Isinya terkesan memberi selamat dan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Relawan yang kecewa kemudian beradu argumentasi, lalu mencopot banner acara. Mereka merasa dijebak.

BERITA TERKAIT

"Saya mendapat broadcast, siapa penanggungjawabnya, tidak tahu, saling lempar. Kami bukan mendukung Prabowo, tapi kami ingin ada perubahan jika seperti itu kami hanya dijadikan alat politik," ujar Gus Ali, salah satu simpatisan yang datang dari Yogyakarta.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara Florence mengaku dari awal diundang menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Namun, dirinya mengakui ada kejanggalan dalam naskah itu.

"Saya datang ke sini sebagai pembicara, saya diundang tetapi saya disuruh membacakan deklarasi," ujar Florence.

Teks tersebut menurut para relawan berisi pernyataan Sandiaga Uno, yang ditambahkan beberapa kalimat bernada dukungan untuk pemerintahan baru.

Anhar yang mengaku sebagai panitia bertanggungjawab dengan kericuhan yang terjadi.

"Saya sebagai panitia akan bertanggungjawab atas kericuhan ini," ujar dia.

Mediasi Polsek Setiabudi kemudian melakukan mediasi antarpendukung Prabowo-Sandiaga tersebut.

Mediasi berakhir damai.

"Sudah selesai, tadi bang Anhar (panitia acara) sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar, Irsyad Ahmad Alaydrus, pelapor kasus tersebut di Polsek Metro Setiabudi.

Irsyad membantah jika acara itu berlangsung ricuh.

Ia merasa peristiwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak mengganggu konsolidasi antarpendukung Prabowo-Sandiaga.

"Ketegangan bukan kericuhan, tadi kan dilihat. Kita bicara dengan baik-baik saja di dalam," ujar Irsyad.

Irsyad menduga ada auktor intelektualis yang mendalangi kegiatan tersebut sehingga mengesankan adanya perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga.

Irsyad menjelaskan, ada tiga hal yang melatarbelakangi kesalahpahaman di rapat internal relawan tersebut.

"Pertama, masalah daftar nama undangan. Tadi sempat disangka hilang ternyata sudah diamankan oleh panitia," ujar Irsyad.

Daftar nama undangan yang hilang itu sempat dikira akan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan Prabowo-Sandiaga.

Namun, ternyata diamankan oleh salah satu panitia acara saat kericuhan terjadi.

Kedua, pihak Irsyad mempermasalahkan adanya surat berisi dukungan relawan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Yang dipermasalahkan bukan poin pernyataan di dalamnya, tapi karena sebagian tamu tidak mendapat salinan surat dukungan tersebut," ujar Irsyad.

Akibatnya, salah seorang panitia, Nur Laela, mewakilkan diri untuk membacakan surat itu agar dapat didengar seluruh tamu yang hadir untuk disetujui atau tidak disetujui.

"Mendengar surat itu dibacakan di depan, mereka yang tidak mendapat salinan langsung protes karena menyangka itu sudah diputuskan tanpa persetujuan mereka," ujar Anhar.

Poin ketiga yang dipermasalahkan, menurut Irsyad, adalah adanya sumbangan Rp 10 juta oleh pihak yang belum diketahui siapa.

Atas hal ini, Irsyad sempat salah paham dengan Anhar.

Ia menduga acara tersebut dibuat oleh pihak yang menginginkan perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

"Tapi di dalam, ternyata pak Anhar mengaku kurang mengenal orang tersebut," ujar Irsyad.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandiaga Ricuh"

Kronologis

Sementara itu dilaporkan Tribunnews.com,  relawan dan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 terlibat adu pendapat ketika menggelar acara pembacaan 'Pernyataan Sikap dan Konsolidasi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK' di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Pernyataan sikap yang dibacakan seorang relawan memicu terjadinya perbedaan sikap antara relawan dan pendukung.

Ada poin sikap yang dinilai tidak sesuai oleh relawan atau pendukung lainnya.

Sejumlah orang yang hadir menyatakan tidak setuju dengan pernyataan sikap yang dibacakan.

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifar final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut,"  ujar seorang relawan saat membacakan pernyataan sikap.

Kemudian ia melanjutkan, "Menyadari hal itu, kami dari Koalisi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi menerima keputusan tersebut," jelas relawan itu.

Penolakan pun dimulai saat poin tersebut dibacakan.

Namun, relawan tetap membacakan poin selanjutnya.

"Kami menganggap pesta demokrasi tahun 2019 ini telah selesai dengan adanya keputusan MK ini, seluruh rakyat Indonesia tinggal menunggu pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, sebagaimana KPU pun telah menetapkannya," kata relawan.

Hingga akhirnya perbedaan pendapat pun terjadi, lantaran sejumlah pendukung maupun relawan yang hadir menolak pernyataan itu.

Menurut mereka, apa yang disampaikan bukan bagian dari pernyataan sikap yang seharusnya dibacakan.

"Itu bukan sikap relawan, tolak, tolak," teriak mereka. 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas