Pengamat Sebut Tak Ada Salahnya Jokowi-Maruf Adopsi Program yang Diusung Prabowo-Sandiaga
Jokowi-Maruf dapat memilah-milah mana program Prabowo-Sandiaga yang dinilai baik dan sejalan dengan pemerintahan ke depan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Rekonsiliasi antarkubu pendukung Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandiaga diharapkan segera terwujud.
Namun, rekonsiliasi tersebut dinilai jangan sampai hanya diartikan sempit, yakni sebatas bagi-bagi kekuasasan.
Baca: Pesawat Pencari Heli TNI yang Hilang Kontak Gagal Masuk Pegunungan Bintang Akibat Cuaca Buruk
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap para elite politik saat ini mengurangi pembicaraan soal pembagian kekuasaan, dan fokus pada penanaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan di masyarakat.
"Di sinilah konsistensi para elite kita untuk, menurut saya, yang bicara soal kursi-kursi (kekuasaan) itu dikurangilah. Tapi bicara soal value itu lebih penting," ujar Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Titi, saat ini, unsur emosi menjadi elemen yang mendominasi penyebab terbelahnya masyarakat saat ini.
Dengan demikian, ia menilai, rekonsiliasi sosial lebih penting dilakukan daripada rekonsiliasi politik dalam arti sempit.
Pasalnya, keterbelahan di masyarakat akan terus terjadi jika hanya dilakukan sebatas rekonsiliasi politik yang dimaknai sebagai ajang berbagi kekuasaan.
"Jadi emosi itu menjadi elemen yang mendominasi saat ini. Rekonsiliasi politik terlalu sempit kalau cuma dimaknai bagi-bagi kursi karena ini hanya mengulang lagu lama. Ini tantangan besar," kata Titi.
Sebelumnya majelis hakim MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Sandiaga Uno.
Baca: Kesaksian Warga, Heli MI-17 TNI AD yang Hilang Kontak Sempat Masuk ke Kabut Tebal
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo Maruf Amin akan ditetapkan sebagai persiden terpilih. Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi-Maruf Dinilai Bisa Adopsi Program Prabowo-Sandiaga yang Baik