Pengelolaan Sampah Terpadu Dinilai Efektif Kurangi Sampah Impor
Dia menyarankan, sebaiknya Pemerintah pusat maupun daerah dapat bersinergi untuk membantu industri daur ulang plastik berkembang ke depannya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku usaha di sektor daur ulang sampah yang tergabung dalam Indonesia Plastic Recycles (IPR), menegaskan, sistem pengelolaan sampah modern dan terpadu dapat mengurangi masuknya sampah impor ke Indonesia.
Menurut Business Development Director IPR Ahmad Nuzuludin, melalui pengoptimalan daur ulang sampah domestik, maka kebutuhan sampah impor juga akan menurun.
"Sampah impor sebenarnya masih diperlukan, karena pelaku daur ulang sampah kekurangan supply dari dalam negeri. Lantas, agar sampah impor tidak over supply, maka diperlukan sistem pengelolaan sampah plastik terpadu," ucap Ahmad dalam keterangan, Rabu (3/7/2019).
Dia menyarankan, sebaiknya Pemerintah pusat maupun daerah dapat bersinergi untuk membantu industri daur ulang plastik berkembang ke depannya.
Apalagi dengan segala potensi dari sisi penyerapan tenaga kerja dan value added sampah plastik.
“Dengan melakukan pengelolaan yang sampah yang baik, sampah plastik yang jumlahnya 16 persen dari total sampah dapat diolah kembali dan dimanfaatkan sebagai energi listrik, pupuk, dan bahan baku scrap industri recyling plastik," papar Ahmad.
Senada dengan IPR, Asosiasi Industri Aromatika, Olefin, dan Plastik (Inaplas) menilai, untuk pengelolaan sampah plastik di dalam negeri harus dimulai dari hulu atau sejak di lingkup rumah tangga.
Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiyono, mengatakan, faktor pencemaran sampah terhadap lingkungan yaitu sebenarnya perilaku konsumen yang belum melihat hal ini sebagai nilai ekonomi.
"Saat ini industri daur ulang plastik hanya jalan 80 persen kapasitasnya, padahal sampah plastik masih banyak, ini disebabkan karena sampah kita belum terpilah. Biaya sortir atau pilah berkisar 50 persen dari cost recycle," tutur Fajar.
Menurut Fajar, plastik sangat bermanfaat bagi kehidupan, dan dianggap menjadi masalah ketika sudah menjadi sampah. Maka, yang perlu dibenahi adalah pengelolaan sampah.
Naun, kata dia, hal yang penting adalah perubahan perilaku masyarakat yang tidak lagi melihat plastik sebagai sampah, tapi sebagai sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi.
Hal penting lainnya adalah menerapkan prinsip zero waste to landfill dengan memilah sampah di rumah, daur ulang dan composting, dan lainnya.
Revisi Permendag
Menanggapi permasalahan impor sampah berbahaya yang masuk ke Indonesia melalui Batam dan Surabaya, Kementrian Perdagangan berencana memperbaiki peraturan yang menjadi dasar bagi importir sampah.