Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Jampidsus: Calon Jaksa Agung Seharusnya dari Kalangan Internal Plus

Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Jampidsus: Calon Jaksa Agung Seharusnya dari Kalangan Internal Plus
Tribunnews.com
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi. 

Yang tak kalah pentingnya adalah jaksa agung harus menjadikan kejaksaan sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum serta memberantas mafia hukum di seluruh jajaran kejaksaan.

'Oleh karena itu dibutuhkan nyali dan keberanian serta komitmen kuat mereformasi institusi kejaksaan," katanya.'

Sudono kemudian mengusulkan calon jaksa agung benar-benar diambil dari kalangan internal plus baik jaksa aktif maupun mantan jaksa.

"Internal plus misalnya telah melewati jenjang karier dan pengalaman sebagai jaksa serta sukses berkarir di luar kejaksaan. Calon jaksa agung yang benar-benar memahami seluk beluk kejaksaan dan kultur positif yang selama ini ada di kejaksaan," kata dia.

Beda dengan menteri

Sementara itu, Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam menjelaskan kriteria calon jaksa agung yang tepat.

"Setiap kali presiden memilih jaksa agung seperti memilih menteri. Padahal itu tidak tepat sebab beda kejaksaan agung sebagai institusi dengan kementerian," ujar Chairul.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut dia, menteri yang memimpin kementerian keputusan yang dihasilkan bersifat politis.

Berbeda dengan jaksa agung yang merupakan decision maker mengambil keputusan bukan atas pertimbangan politis.

"Artinya seorang jaksa agung harus tahu seperti apa dunia kejaksaan. Kalau seorang menteri tidak perlu terlalu detail mengetahui soal kementerian karena ada dirjen-nya," kata dia.

"Jadi kenapa seorang jaksa agung harus tahu detail masalah di lingkungan kejaksaan agung karena dia decision maker sehingga jaksa agung seharusnya dijabat orang dalam," Chairul menambahkan.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam.
Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. (Tribunnews.com)

Selain itu, yang tak kalah penting seorang jaksa agung harus benar-benar yang memiliki track record bersih dan berpengalaman menangani persoalan penting di kejaksaan agung sehingga kinerjanya teruji.

"Dia punya pengalaman operasional manajemen, intelijen dan lain-lain. Itu perlu menjadi perhatian presiden," katanya.

Hal lainnya yang menjadi sorotan Chairul adalah posisi jaksa agung selama ini yang masuk anggota kabinet.

Menurut Chairul presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus dipisahkan statusnya dalam memilih jabatan setingkat menteri.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas