Siang Nanti Pansel Capim KPK Rapat Tentukan Waktu Pendaftaran Diperpanjang atau Tidak
Selain Anang yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sejumlah Pati yang disebut turut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengaku siang nanti bakal rapat membahas waktu pendaftaran capim.
Sore ini, Kamis (4/7/2019) waktu pendaftaran capim KPK bakal ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Terkait apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti menyebut pihaknya masih mempertimbangkan.
"Kami akan menggelar rapat semua Pansel KPK hadir. Rapat jam 13.00 WIB untuk memutusakan apa akan diperpanjang atau tidak," tutur dia.
Yenti melanjutkan hingga pagi ini, sebanyak 205 orang telah mendaftar sebagai capim KPK. Adapun dua diantara 205 pendaftar, berasal dari unsur Pimpinan KPK periode saat ini 2015-2019.
Baca: Pembunuhan Bocah SD yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi: Pelaku Mengaku Dihantui hingga Motif Aksi
Baca: Game Auto Battle Chess Rush Resmi Dirilis Hari Ini di iOS dan Android, Bisa Didownload Sekarang!
Baca: Kata TKN Soal Rencana Jokowi Akan Banyak Masukkan Anak Muda Dalam Kabinet Kerja Jilid II
Baca: Hasil Riset Sebut Jakarta Masuk dalam Kota Tertangguh di Dunia pada 2028
Baca: Hasil Riset Sebut Jakarta Masuk dalam Kota Tertangguh di Dunia pada 2028
Diketahui kemarin, Rabu (3/7/2019) yang terakhir mendaftar sebagai capim KPK adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar.
Anang memilih untuk mengantarkan sendiri berkas pendaftarannya ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kemensetneg.
Selain Anang yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sejumlah Pati yang disebut turut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Mereka yakni Wakabreskrim Irjen Pol Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.
Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.
Sementara dari Kejaksaan turut mengirimkan lima nama yang sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
M Rum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ranu Mihardja Kepala Pusat Diklat Manajegem dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Supardi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.