Supanto, Profesor Hukum Pidana UNS Ini Siap Jadi Komisioner KPK
Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, memantapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner KPK
Editor: Adi Suhendi
Selanjutnya gelar doktor ia raih pada 2008.
Bapak tiga anak itu banyak melakukan penelitian di bidang ilmu hukum pidana yang merupakan spesialisasinya.
Beberapa penelitian terakhirnya fokus pada studi kejahatan teknologi informasi dan kejahatan ekonomi.
Pada 30 Maret 2011, Supanto dikukuhkan sebagai guru besar UNS.
Ia menyampaikan pidato pengukuhan yang sangat filosofis, berjudul “Meranap Pesan Langit Dalam Persemaian Sabana Hukum Berspiritual Transendental”.
Dalam kehidupan keseharian, sosok ini selain dikenal humoris, juga bisa mengikuti gaya generasi muda.
Ia juga selalu tampil sederhana dan apa adanya.
Contohnya, saat hadir pada reuni SMAN 1 Klaten seusai Idul Fitri 2019, Supanto berangkat dari rumahnya menunggang sepeda onthel tua milik ayahnya.
Ia mengenakan seragam SMA sembari menggendong tas warna ungu.
Uniknya, ia saat itu menuntun sepeda keluar dari rumahnya di Bulusari, Beku, Karanganom.
Di jalan depan rumahnya ia berhenti tepat di dekat tiang listrik, lalu menggunakan pondasi tiang listrik itu sebagai panjatan untuk naik ke sepedanya.
Postur professor yang dikenal luas murid-muridnya ini memang tergolong mungil.
“Ya, itu memang dress codenya pakai seragam SMA, biar kita tetap merasa muda,” kata Pak Panto, sapaan akrabnya di berbagai kalangan.
Video pendek aksinya naik sepeda onthel menuju acara reuni SMAN 1 Klaten itu diunggah di akun Facebooknya.
Ia seorang yang cukup aktif menggunakan akun media sosialnya untuk berinteraksi, termasuk dengan mantan-mantan muridnya yang tersebar di berbagi tempat, beragam profesi, dan di berbagai institusi.(Tribun/Setya Krisna Sumarga)