Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi : Jangan Sampai Pemilihan Pimpinan KPK Terjebak Paradigma Orde Baru

Ia menegaskan pansel capim KPK harus dikontrol secara ketat supaya tak terjebak pada paradigma orde baru

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Formappi : Jangan Sampai Pemilihan Pimpinan KPK Terjebak Paradigma Orde Baru
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Diskusi yang digelar Vox Point Indonesia bertema (KPK di Persimpangan Jalan?” digelar di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019) menghadirkan Peneliti Formappi Lucius Karus (dua dari kiri), Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, dan advokat Santrawan Paparang 

"Makanya bagi saya menjadi aneh kalau kemudian institusi Kepolisian disibukkan untuk menyiapkan anggotanya, memasuki seleksi capim KPK sebab potensi munculnya konflik kepentingan itu tinggi sekali," kata Haris dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2019).

Lebih jauh ia berpendapat, apabila pimpinan KPK dikuasai oleh Polisi aktif dan setelah terpilih kemudian pensiun, ia khawatir KPK akan terkooptasi oleh institusi kepolisian.

"Bahasa lainnya terkooptasi itu dikendalikan. Dan kalau dikendalikan tentu skenario menjinakkan KPK itu berhasil," kata Haris.

Ia juga berpendapat, jika natinya ada jenderal yang terpilih sebagai pimpinan KPK, tentu mau tidak mau musti mundur sebab bagaimanapun jabatan di KPK adalah jabatan publik yang meniscayakan pejabat tinggi kepolisian aktif itu mengundurkan diri.

"Saya tidak tahu sejauh mana bahwa bisa saja ada penugasan dari pimpinan kepolisian kepada anak nuahnya untuk menjadi katakanlah salah satu dari pimpinan KPK. Saya berpendapat kalau situasinya seperti itu, pada hakekatnya KPK sudah bubar. Sebab bagaimanapun kuncinya pada independensi pimpinan, komisioner KPK itu terhadap institusi pemerintah dan negara apapun, termasuk kepolisian," kata Haris.

Selain itu, ia juga mengkhawatirkan proses seleksi di tahapan DPR RI Komisi III mengingat tahapan tersebut adalah tahapan yang sangat menentukan.

"Kalau Komisi III DPR, wakil-wakil kita di senayan kita di sana juga punya keinginan untuk menjinakan KPK, mengingat teman-temannya banyak yang di OTT banyak yang ditangkap, ya sudahlah. Habis pula KPK kita," kata Haris.

Berita Rekomendasi

Kekhawatiran Haris tersebut muncul karena ia menduga calon pimpinan KPK 2019 akan diseleksi oleh anggota DPR RI Komisi III yang terpilih pada 2014 lalu.

Hal itu karena ia mensinyalir, para anggota DPR RI Komisi III memiliki keinginan yang kuat untuk menjinakan KPK mengingat banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau perkara korupsinyang melibatkan anggota DPR RI pada periode tetsebutn

"Jadi kita memang masih akan menunggu. Ini kan tahapnya masih agak panjang, walaupun sangat mungkin Capim KPK 2019 akan dihasilkan DPR hasil pemilu 2014. Kalau kita mengikuti DPR hasil Pemilu 2014, keinginan untuk membuat KPK jinak itu kan tinggi sekali," kata Haris.

Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar saat ditemui tim Tribunnews.com saat wawancara khusus di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Wawancara tersebut membahas mengenai pendaftaran dirinya sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Jeprima
Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar saat ditemui tim Tribunnews.com saat wawancara khusus di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Wawancara tersebut membahas mengenai pendaftaran dirinya sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Sebelum Tewas dengan 9 Luka Tusuk, Hilarius dan Kawan-kawannya Pesta Miras di Ancol

Menurutnya, elemen civil society termasuk media masa perlu menolak dengan keras upaya-upaya menjinakan KPK tersebut.

"Mindset semacam itu lah yang semestinya kita tolak. Kita maksudnya berbagai elemen civil society, termasuk anda-anda di media. Jadi kita harus menolak berbagai upaya menjinakan KPK melalui keterlibatan intensif institusi kepolisian dalam seleksi capim KPK," kata Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas