Kode ''Pena'' dalam Kasus Pembunuhan Seorang Pria di Kawasan Ancol
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penusukan berawal ketika pelaku dan korban sama-sama mabuk.
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.
Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.
Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual. Sementara Aped sendiri kabur ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca: BREAKING NEWS: 10 Brimob Dijatuhi Sanksi karena Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.
Tersangka ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok
Kasus pembunuhan pria bernama Hilarius Ladja (31) di Beach Pool Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) diawali pesta minuman keras di tepi pantai.
Kala itu, Hilarius tengah merayakan pesta ulang tahun anak temannya di pinggir pantai itu.
Baca: Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga
Pesta ulang tahun selesai dan Hilarius beserta tujuh orang temannya kemudian berpesta minuman keras di pinggir pantai.
"Setelah pesta selesai biasa korban dengan beberapa temannya masih berada di situ kemudian mereka ya minum-minum di pinggir pantai sampai kemudian korban mabuk," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (5/7/2019).
Lalu, kedua pelaku yang juga teman korban yakni Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) datang dan ikut di kumpulan tersebut.
Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.
Meski tak ditujukan kepada kedua pelaku, namun mereka merasa tersinggung.
Kedua pelaku yang dalam kondisi setengah sadar akhirnya memutuskan untuk menusuk korban.
"Mereka justru malah tersinggung sehingga kemudian pelaku Aped itu menanyakan kepada pelaku Jadri, 'kamu punya pena nggak?'. Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa coret saja', maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi.
Baca tanpa iklan