Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kode ''Pena'' dalam Kasus Pembunuhan Seorang Pria di Kawasan Ancol

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penusukan berawal ketika pelaku dan korban sama-sama mabuk.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kode ''Pena'' dalam Kasus Pembunuhan Seorang Pria di Kawasan Ancol
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kedua pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Hilarius Ladja (31) saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019) 

"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.

Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.

Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual. Sementara Aped sendiri kabur ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca: BREAKING NEWS: 10 Brimob Dijatuhi Sanksi karena Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.

Tersangka ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok

Kasus pembunuhan pria bernama Hilarius Ladja (31) di Beach Pool Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) diawali pesta minuman keras di tepi pantai.

Rekomendasi Untuk Anda

Kala itu, Hilarius tengah merayakan pesta ulang tahun anak temannya di pinggir pantai itu.

Baca: Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga

Pesta ulang tahun selesai dan Hilarius beserta tujuh orang temannya kemudian berpesta minuman keras di pinggir pantai.

"Setelah pesta selesai biasa korban dengan beberapa temannya masih berada di situ kemudian mereka ya minum-minum di pinggir pantai sampai kemudian korban mabuk," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (5/7/2019).

Lalu, kedua pelaku yang juga teman korban yakni Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) datang dan ikut di kumpulan tersebut.

Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.

Meski tak ditujukan kepada kedua pelaku, namun mereka merasa tersinggung.

Kedua pelaku yang dalam kondisi setengah sadar akhirnya memutuskan untuk menusuk korban.

"Mereka justru malah tersinggung sehingga kemudian pelaku Aped itu menanyakan kepada pelaku Jadri, 'kamu punya pena nggak?'. Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa coret saja', maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas