Pansel Diminta Cermati Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK di Sektor Sumber Daya Alam
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diminta memfokuskan rekam jejak pendaftar dalam bidang pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diminta memfokuskan rekam jejak pendaftar dalam bidang pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam.
Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia yang dinisiasi ICW dan YLBHI menyebut selama ini KPK berhasil mengungkap kasus terkait sumber daya alam dan energi seperti korupsi izin tambang, kasus PLTU Riau-1, dan korupsi perizinan sawit.
"Jangan sampai peran ini melemah akibat proses seleksi yang tidak memperhatikan rekam jejak calon di sektor sumber daya alam," ujar Juru Bicara Gerakan Masyarakat Bersihkan Indonesia Iqbal Damanik di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jumat (5/7/2019).
Baca: Perkembangan Penyidikan Kerusuhan 22 Mei, Polisi Ungkap 8 Kelompok Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Baca: Mantan Kuasa Hukum Irwandi Yusuf Daftar Capim KPK, Begini Responsnya Soal Isu Internal KPK
Baca: Boy William Sarankan Lucinta Luna Bertukar Kostum dengan Suaminya untuk Konsep Pernikahan Uniknya
Siti Rakhma Mary Herwati dari YLBHI di tempat yang sama menambahkan selama ini korupsi di sektor sumber daya alam diduga melibatkan kepolisian.
Untuk itu sebisa mungkin, katanya, Pansel tak memilih calon pimpinan KPK dari unsur kepolisian.
"Selama ini kasus-kasus yang ditangani oleh bersih kan Indonesia itu melibatkan korupsi (diduga) melibatkan polisi sebagai aktor yang terlibat di dalam korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Karena itu, kami kuatir ketika para polisi ini nanti menjadi pimpinan KPK nanti akan (diduga( melanggengkan korupsi sumber daya alam itu menjadi lebih buruk," kata Siti.
Hal yang sama juga disampaikan peneliti ICW Lalola Easter.
Ia sepakat, konflik kepentingan polisi dengan perusahaan perusak sumber daya alam termasuk tinggi.
"Kami prihatin akan adanya indikasi pelemahan KPK terutama jelang pemilihan capim KPK," kata Lalola.
348 pendaftar
Panitia seleksi calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau Pansel Capim KPK resmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Sebanyak 348 orang turut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 atau jilid V.
Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, selama 7 hari, Pansel akan melakukan seleksi administratif bagi para pendaftar Capim KPK.