Bambang Soesatyo Mengenang Perjuangannya Meraih Gelar MBA di IMNI
Ia sibuk dengan pekerjaannya tetapi tetap bisa mengatur waktunya di sore dan malam hari untuk menyelesaikan studi MBA tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ke-18, ternyata punya semangat tinggi saat menyelesaikan sekolah MBA di Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) dan lulus angkatan ke-3 tahun 1991.
"Saya lihat sendiri Mas Bambang cukup semangat saat menghadapi ujian-ujian di IMNI dulu," ungkap Antonis yang saat itu bersama Bambang menjadi wartawan di Harian Prioritas sebelum dibredel.
Tahun 90an Bambang masih sibuk sebagai wartawan sebelum akhirnya dia membuat majalah sendiri sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Info Bisnis bersama Agung Laksono, Aburizal Bakrie dan Fadel Muhamad.
Ia sibuk dengan pekerjaannya tetapi tetap bisa mengatur waktunya di sore dan malam hari untuk menyelesaikan studi MBA tersebut.
Bambang Soesatyo mewakili Jawa Tengah VII wilayah Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen.
Bambang Soesatyo adalah salah satu dari 9 orang anggota DPR RI yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
Bambang Soesatyo dikenal kritis dalam menyampaikan pandangannya tentang aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century.
Kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/7/2019), Bambang Soesatyo mengungkapkan merasakan sekali manfaatnya setelah berjuang studi memperoleh gelar MBA di IMNI tahun 1991 tersebut.
"Sempat gak mandi, gak makan mas, seusai kesibukan kerja langsung kerjakan tugas-tugas lalu langsung berangkat sekolah, ikut ujian, capai sekali saya saat itu," ungkap Bambang.
Namun dari hasil jerih payahnya itu Bambang merasakan banyak manfaat bagi kehidupannya setelah berhasil menyelesaikan kuliahnya di IMNI.
"Iya benar dengan penyelesaian tugas dan ujian, setelah selesai di IMNI, rasanya plong juga, dan pola pikir manajemen saya semakin tajam rasanya," kata Bambang.
Bambang saat itu fokus pada tesis tentang pemasaran.
Baca: Mungkinkah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI? Ada Spanduk Besar #2020SandiUnoSumbar1 di Padang
"Rasanya lega saya setelah graduation IMNI mendapat juga banyak nasihat dari para senior IMNI serta para pemimpin sekolah tersebut saat itu, yang ternyata memang sangat terpakai dalam kehidupan sampai sekarang," ujar Bambang.
Kesibukannya sebagai Ketua DPR saat ini juga tak lepas dari penggunaan ilmunya semasa di IMNI, misalnya antisipasi berbagai kasus di masyarakat di kelola dengan baik sesuai teori dan pelajarannya yang diperoleh di IMNI di masa lalu.
"InsyaAllah kalau ada waktu sebenarnya saya ingin sekolah lagi. Saat ini masih agak sibuk di DPR yang sepenuhnya saya konsentrasikan untuk pembangunan masyarakat Indonesia supaya lebih cepat sejahtera lagi di masa depan," ujarnya.
Selain itu Bambang juga berpesan kepada anak-anak muda Indonesia lainnya, agar meraih ilmu setinggi langit di saat masih ada waktu untuk itu demi keberhasilan masa depannya.
"Mumpung masih muda, raihlah ilmu setinggi langit, tetapi jangan lupa tetap menginjakkan kaki mu di bumi, tak lupa asal usulmu, sehingga bisa kembali ke Indonesia, membantu dan ikut mensejahterakan bangsa Indonesia ini dengan ilmu-ilmu yang diperolehnya," harap Bambang.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta agar No.12 Tahun 2012 Jangan jadi Alat Politisasi.
Baca: Kapolres Cirebon Prihatin Lihat Kondisi TKW Asal Majalengka yang Disiksa Majikan di Arab Saudi
Sebab, kata Nasir banyak pihak seringkali menggunakan Undang-undang Pendidikan No. 20 tahun 2003 yang dikuatkan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi itu untuk kepentingan tertentu.
Diakui oleh Nasir, Aturan dalam perundang undangan ini kerap dijadikan alat politisasi.
"Publik harus tahu, bahwa Undang-undang yang dimaksud tidak berlaku surut. Jadi, sebelum UU itu diatur maka tidak berlaku apapun. Aturan itu berlaku setelah disahkan menjadi undang-undang. Jadi mereka yang lulus sebelum undang-undang ini diberlakukan, ijazahnya tetap sah. Termasuk Bamsoet,” ujarnya.
Ditegaskan, jika UU itu diberlakukan surut, maka akan menjadi ajang politisasi terutama bagi mereka yang lulus lalu kemudian kampusnya kini tutup setelah UU diberlakukan.
"Jadi, jika kampusnya sudah ditutup kemudian ada yang meragukan ijazah yang sudah dikeluarkan, saya tegaskan itu tidak benar. Jika ijazah itu keluar sebelum UU itu diberlakukan maka, kelulusannya tetap sah. Karena UU itu tidak berlaku surut," tegas Menristekdikti.
Jadi, tambahnya, tidak berarti mahasiswa yang lulus sebelum UU itu diberlakukan, yaitu sebelum tahun 2011 dikatakan tidak sah kelulusannya. Berbeda jika UU itu telah berlaku tapi kemudian terjadi pelanggaran, baru dipertanyakan. Atau Jika masih ada mahasiswa yang lulusan pada saat setelah UU tersebut diberlakukan dan sudah ada penutupan (kampusnya),” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan, ada pihak yang mempertanyakan gelar master bisnis yang disandangnya berasal dari universitas fiktif alias bodong. Ia menegaskan, dirinya adalah salah seorang alumni Institute Management Newport Indonesia (IMNI) Angkatan ke-3 tahun 1991.
Bamsoet mulai kuliah di IMNI tahun 1988. Atas berbagai tudingan itu, Bamsoet kemudian mempersilahkan jika para alumni IMNI ingin menempuh jalur hukum jika merasa dilecehkan kepada pihak yang mempertanyakan kelulusan mereka dari IMNI.
Bambang Soesatyo mengungkapkan merasakan sekali manfaatnya setelah berjuang studi memperoleh gelar MBA di IMNI tahun 1991 tersebut.
Baca: Presiden Ingatkan Peran Besar Guru Jaga Persatuan
"Sempat gak mandi, gak makan mas, seusai kesibukan kerja sebagai wartawan langsung kerjakan tugas-tugas lalu langsung berangkat ke IMNI, ikut ujian, capai sekali saya saat itu selama tiga tahun," ungkap Bambang.
Namun dari hasil jerih payahnya itu Bamsoet merasakan banyak manfaat bagi kehidupannya setelah berhasil menyelesaikan kuliahnya di IMNI. "Iya benar dengan penyelesaian tugas dan ujian, setelah selesai di IMNI, rasanya plong juga, dan pola pikir manajemen saya semakin tajam rasanya," kata Bamsoet.