Airlangga : Tidak Ada Pemilihan Ketum Golkar lewat Rapat Pleno
Airlangga juga menyinggung bahwa sudah ikut dalam tiga kali pemilihan Munas, yakni 2014, 2016 dan terakhir 2017
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato menegaskan tidak ada pemilihan ketua umum dalam rapat pleno di musyawarah nasional (Munas).
Dia menekankan pemilihan ketua umum tetap dilakukan dalam forum Munas.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga merespons Wakil Koordinator Bidang Pratama II Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut ada indikasi aklamasi dalam pemilihan ketua umum melalui rapat pleno.
"Kalau mekanisme kan tidak pernah ada pemilihan melalui pleno. Jadi antara pleno pemilihan itu, dua hal yang berbeda," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Airlangga juga menyinggung bahwa sudah ikut dalam tiga kali pemilihan Munas, yakni 2014, 2016 dan terakhir 2017 sehingga hafal betul mekanisme.
Baca: Tak Hanya Kursi Menteri, Golkar Juga Siapkan Kadernya di Parlemen
Dia menjelaskan terdapat persyaratan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait mekanisme aklamasi dalam pemilihan ketua umum. Satu diantaranya yakni dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara.
"Tentunya itu ada persyaratan dalam AD/ART membutuhkan dukungan minimal 30 persen. Ya itu saja menjadi bagian," imbuhnya.
Airlangga yang juga Menteri Perindustrian itu mengaku tidaak tahu siapa saja kader Golkar lainnya yang ingin maju dalam bursa calon ketua umum selain dirinya atau Bamsoet.
"Nanti kan akan digelar Munas pada Desember 2019. Jadi pada pada waktunya terlihat," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Bamsoet mengaku curiga ada pihak-pihak yang berupaya agar pemilihan ketua umum Golkar dilakukan secara aklamasi dalam gelaran Munas.
Bamsoet enggan menyebut pihak mana yang berupaya untuk melakukan proses pemilihan Ketum Golkar secara aklamasi itu.
Dia menegaskan Ketum Golkar tidak boleh dilakukan secara aklamasi. Ketua DPR RI ini mengatakan ketua umum partai harus lahir dari proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.