Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bungkamnya Istri Kivlan Zen Usai Praperadilan Suaminya Ditunda

Dwi tersenyum kepada mereka, seraya menyalami satu per satu. Kedua mata Dwi terlihat basah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bungkamnya Istri Kivlan Zen Usai Praperadilan Suaminya Ditunda
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Dwitularsih Sukowati (tengah), istri Mayor Jenderal (Pur) Kivlan Zen saat hadir di persidangan Prapradilan suaminya terkait status tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dwitularsih Sukowati, istri Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, tampak terdiam usai praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikian senjata api ilegal yang menjerat suaminya.

Sidang yang dimulai pukul 13.05 WIB tersebut ditunda oleh hakim Achmad Guntur, karena termohon, yakni perwakilan Polda Metro Jaya, tidak hadir di pengadilan.

Baca: Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca

Mengenakan kerudung biru dan terusan batik warna senada, Dwi tampak berdiri dari duduknya usai persidangan.

Dia menuju pintu keluar.

Di sana, Dwi menunggu pengacara suaminya yang masih berada di dalam ruang sidang.

Tampak sejumlah ibu-ibu yang menemani dirinya. Ada sejumlah kerabat di sana yang juga turut menemani. Tak lupa mereka juga menyemangati Dwi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sabar ya ibu, yang sabar," kata sejumlah kerabatnya kepada Dwi, Senin (8/7/2019).

Dwi tersenyum kepada mereka, seraya menyalami satu per satu. Kedua mata Dwi terlihat basah.

Mengucapkan terima kasih karena sudah disemangati,

Dwi memilih tak bicara saat hendak diwawancara.

Dia melambaikan tangannya kepada awak media, tanda menolak untuk diwawancara.

Para kerabat dan kawan Dwi pun melakukan hal yang sama. Mereka berusaha melindungi Dwi dari awak media yang berusaha yang mendekat.

"Jangan, jangan," kata kerabat Dwi kepada awak media.

Seperti diketahui, sidang praperadilan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, harus ditunda hingga Senin tanggal 22 Juli 2019.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas