Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil 11 Minggu, Calon Jemaah Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Seorang calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat gagal berangkat menuju Tanah Suci.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hamil 11 Minggu, Calon Jemaah Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Warta Kota/Adhy Kelana
Kloter pertama calon jamaah haji Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan awal yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dokumen haji, pembagian gelang identitas diri, dan pembangian uang saku di asrama haji Pondok Gede Jakarta Timur, Sabtu (6/7). Kolter petama ini memberangkatan 182 calon jemaah haji dan 8 petugas haji yang akan diberangatkabn besok pukul 09.00 dari bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat gagal berangkat menuju Tanah Suci.

Seorang calon jemaah haji itu bernama Neng Sarah Asep (25), ia batal berangkat dikarenakan tidak lolos tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, pada Minggu (7/7/2019).

"Iya ada satu calhaj kloter 2 asal Kabupaten Cianjur setelah kita periksa ternyata dia dalam kondisi hamil dan umur kehamilannya tidak aman," kata Ketua Panitia Bidang Haji pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Barat, Yani Dwiyuli Setiani, Senin (8/7/2019).

Yani mengatakan usia kehamilan Neng Sarah terbilang masih muda yakni baru 11 pekan.

Tentunya usia kanduang itu tidak masuk usia kehamilan yang aman yani antara 14 pekan hingga 26 pekan.

Jika usia kehamilan 14-26 pekan itu masih bisa berangkat dan itu sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

"Dibawah angka itu ataupun melewati angka itu tidak diizinkan untuk berangkat Ibadah Haji," ujar Yani.

Berita Rekomendasi

Yani mengungkapkan ketika disampaikan hasil pemeriksaan, Neng Sarah sempat tak menerima keputusan itu. Ia tetap ingin berangkat.

"Beberapa jam jelang pemberangkatan karena itu tes terakhir ternyata kondisi tidak bisa. Dia sempat nangis maksa tetap berangkat, tapi kita jelaskan berbahaya dan potensi keguguran," jelasnya.

Kemudian kata Yani, berdama panitia lainnya perlahan-lahan Neng Sarah diberikan penjelasan hingga akhirnya mengerti.

"Kita jelaskan kita potensi keguguran, kalau keguguran itu jatuhnya nifas, nah kalau nifas tidak boleh ibadah 40 hari, sehingga kalau memaksakan percuma juga karena hampir seluruhnya tidak bisa melaksanakan serangkaian ibadah disana," ujar Yani.

Yani menegaskan Neng Sarah bukannya gagal berangkat akan tetapi ditunda keberangkatannya untuk tahun depan.

"Bukannya gagal berangkat ya, tapi ditunda keberangkatan Ibadah Hajinya tahun depan," kata Yani.

Neng Sarah hendak berangkat bersama kakaknya, akhirnya tidak jadi berangkat setelah mengerti dan menerima keputusan PPIH Jawa Barat. Ia pun sudah kembali menuju Cianjur setelah dijemput suaminya, Minggu (7/7/2019) kemarin, sebelum kloternya berangkat. (Muhammad Azzam)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedang Hamil Muda Calon Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas