Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolehkah Pejabat Negara ke Kantor Pakai Sarung?

Saat itu, Ma'ruf datang ke Kantor Wapres mengenakan sarung yang dipadu dengan jas, peci hitam, serta serban putih yang dikalungkan di leher.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bolehkah Pejabat Negara ke Kantor Pakai Sarung?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) bersama Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam pertemuan itu, Wapres Jusuf Kalla memberikan informasi mengenai tugas, fasilitas serta masalah-masalah yang harus diselesaikan sebagai Wakil Presiden kepada KH Ma'ruf Amin yang akan menjabat mulai 20 Oktober 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin, punya kebiasaan mengenakan sarung dalam berpakaian sehari-hari. Hal itulah yang menjadi pertanyaan para wartawan saat Ma'ruf berkunjung ke Kantor Wapres, Jakarta, untuk memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Saat itu, Ma'ruf datang ke Kantor Wapres mengenakan sarung yang dipadu dengan jas, peci hitam, serta serban putih yang dikalungkan di leher.

Gaya busana seperti itu merupakan ciri khas Ma'ruf sejak sebelum mendaftar sebagai cawapres untuk mendampingi Presiden Joko Widodo.

"Karena saya sudah (sejak dulu) pakai sarung ya nyaman. Jika harus pakai celana juga bisa. Siap. Jadi pakai apa saja siap," tutur Ma'ruf ketika berkunjung ke Kantor Wapres.

Baca: Inilah Kebiasaan Jokowi dan Ma’ruf Amin

Baca: Menurut Abraham Samad, 3 Pimpinan KPK yang Ikut Seleksi Lagi Kualitasnya Biasa-biasa Saja

Meskipun belum pernah ada wakil presiden yang memiliki gaya berpakaian seperti Ma'ruf, Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah dengan gaya berpakain Ma'ruf.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegeraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.

Wakil presiden terpilih Maaruf Amin datang memenuhi undangan Wapres Jusuf Kalla untuk berkunjung ke kantor Wapres RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Wakil presiden terpilih Maaruf Amin datang memenuhi undangan Wapres Jusuf Kalla untuk berkunjung ke kantor Wapres RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Berdasarkan perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, dan pakaian nasional.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pakaian pada acara resmi selain jenis pakaian di atas dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.

"Aturan Perpres 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian di Acara Kenegaraan dan Acara Resmi juga memungkinkan presiden dan wapres menggunakan sarung sebagai bagian pakaian daerah atau tradisional untuk digunakan di acara-acara tersebut," papar Sapto kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Ia pun mengatakan, sarung telah dianggap sebagai pakaian nasional.

Karena itu, sarung termasuk busana yang diperbolehkan untuk digunakan presiden dan wakil presiden dalam acara kenegaraan dan resmi. Sapto juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla beberapa kali mengenakan sarung dalam acara kenegaraan dan resmi.

"Jadi menurut saya sarung tidak masalah untuk digunakan Wapres sebagai pakaian untuk di acara kenegeraan atau di acara resmi," ucap Sapto.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Sarung Dipakai Presiden dan Wapres dalam Acara Resmi dan Kenegaraan?"

Jubir Wapres

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla Husain Abdullah mengatakan, tidak ada aturan khusus yang mengatur cara berpakaian seorang presiden dan wakil presiden.

Termasuk, larangan penggunaan sarung.

Namun, kata Husain Abdullah, untuk kegiatan resmi kenegaraan, kepala negara ditetapkan menggunakan baju batik lengan panjang.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Presiden 71/2018 tentang Tata Pakaian dan Acara Resmi Kenegaraan.

Di aturan itu disebutkan, pakaian yang digunakan adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, atau pakaian nasional.

"Kalau sesuai ketentuan tidak ada yang khusus mengatur pakaian kerja Presiden dan Wapres," kata Husain Abdullah saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2019).

"Kecuali pada upacara-upacara resmi kenegaraan, biasa ditetapkan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau Batik Lengan Panjang," sambungnya.

Ia mengatakan, meski sarung belum menjadi pakaian resmi kenegaraan di Indonesia, di sejumlah negara lain sarung telah menjadi pakaian nasional.

Seperti, di Myanmar yang memakai pakaian layaknya sarung yang dipadu jas sebagai atasan.

"Jadi untuk acara resmi kenegaraan sarung belum, termasuk. Tetapi bisa saja lebih fleksibel, misalnya bawahan sarung atasnya jas warna gelap," ujar pria yang kerap disapa Uceng ini.

Pakai Sarung Temui JK

Sebelumnya, kain sarung telah melekat di kehidupan Maruf Amin sejak dikenal publik sebagai ulama, dan didapuk mendamping Jokowi di Pilpres 2019 lalu.

Kini setelah dinyatakan terpilih menjadi Wakil Presiden, Maruf Amin siap jika harus menanggalkan sarung, dan menggantinya dengan pakaian formal berupa celana panjang.

Hal itu ia sampaikan saat memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

"Karena saya sudah pake sarung ya nyaman, jika harus pake celana juga bisa, siap. Jadi pakai apa saja siap," ucapnya.

Menurut Maruf Amin, hingga kini belum ada aturan yang melarang dirinya mengenakan sarung.

Sehingga, ia masih nyaman mengenakan sarung sekalipun menghadiri kegiatan resmi.

"Lihat nanti saja, sampai hari ini saya masih pakai sarung, sebelum dilarang pake sarung," tuturnya.

 Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Maruf Amin pulang membawa tas berisi materi-materi tugas dan wewenang orang nomor dua di Indonesia.

Tas berwarna krem berlogo Istana Wakil Presiden Republik Indonesia itu berisi sejumlah buku dan modul.

Di antaranya, Hak-Hak Keprotokolan, Keuangan, dan Administratif Wakil Presiden dan Istri Wakil Presiden.

Lalu, Paparan Organisasi dan Tata Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, serta Cetak Biru Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

"Ini bahan-bahan tentang tugas-tugas wapres," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

JK menuturkan, dalam pertemuan tertutup sekitar satu jam itu, keduanya bersilaturahmi dan berbincang seputar tugas Wapres RI.

"Ada juga inisiatif-inisiatif beliau (Maruf Amin), juga bagaimana kita menjalankan tugas wapres RI dengan baik," ucapnya.

Maruf Amin yang datang mengenakan sarung dan jas berwarna abu-abu itu mengungkapkan, pertemuan hari ini terasa penting.

Mengingat, ia mendapat gambaran kinerja sebagai pendamping presiden periode 2019-2024.

"Saya sudah dapat banyak informasi dari Pak JK. Terima kasih, karena ini penting sekali supaya tahu gambaran.

"Apa yang menjadi tugas tugas wapres, kemudian apa yang masih dihadapi oleh bangsa dan negara ini, khususnya yang dikoordinasikan oleh Pak Wapres."

"Baik tugas tugas yang dibebankan atau diserahkan kepada wapres, maupun juga tugas-tugas yang melekat, dan juga beberapa inisiatif dari Pak JK," paparnya.

Sebelumnya, wakil presiden terpilih Maruf Amin datang memenuhi undangan Jusuf Kalla untuk berkunjung ke Kantor Wapres, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Maruf Amin ditemani putrinya, datang mengenakan busana sarung bermotif hitam, dipadu jas berwarna abu-abu.

Tak lupa, di kepala Ketua Umum MUI itu dilengkapi penutup kepala berwarna hitam atau songkok serta syal putih menggantung di lehernya.

Maruf Amin beserta rombongan tiba sekira pukul 09.50 WIB.

Kedatangannya langsung disambut Jusuf Kalla dengan memberi salam.

"Assalamualaikum," ucap JK yang disambut senyum dan jabat erat Maruf Amin.

JK dan wakil presiden periode 2019-2024 itu pun sempat memenuhi permintaan awak media untuk berfoto.

Sebelumnya pada Selasa (2/7/2019), Jusuf Kalla mengundang Maruf Amin bertandang ke kantornya.

"Kamis Pak Maruf Amin datang ke sini (Kantor Wapres) lusa (Kamis). Saya yang undang untuk datang Kamis."

"Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas Wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," beber JK.

Maruf Amin kemudian memenuhi undangan tersebut.

"Saya diundang Pak JK untuk memperoleh informasi. Sebagai orang baru, saya tentu butuh penjelasan untuk tugas-tugas apa yang harus saya emban."

"Tugas-tugas apa yang diembankan kepada wakil presiden, itu tugasnya apa saja," ucap Maruf Amin saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019) malam.

Maruf Amin menyampaikan, dirinya akan mendengarkan capaian yang telah dikerjakan oleh JK selama menjabat Wapres mendampingi Presiden Joko Widodo.

Ia pun akan bertukar pikiran dengan JK, terkait apa saja yang akan dilakukan saat mendapat arahan dari Jokowi.

Maruf Amin menilai penting pertemuannya dengan JK.

Sebab, ini bagian dari orintasi sebagai wakil presiden.

"Kita juga belum tahu tugas apa lagi yang diberikan oleh Presiden. Jadi kita orientasi saja sifanya," jelas Maruf Amin.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun tak mau berspekulasi masalah apa saja yang akan dibahas bersama JK.

Ia hanya menegaskan, pertemuan akan membahas secara umum terlebih dahulu.

"Ndak ada. Saya menerima informasi secara umum saja. Belum pada masalah yang lebih spesifik," ungkap Maruf Amin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019) sore.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas