Kata Fahri Hamzah Soal banyak Kursi kosong di Rapat Paripurna DPR
Menurut Fahri Hamzah, banyaknya deretan kursi kosong karena menjelang akhir masa kerja anggota DPR periode 2014-2019
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara mengenai banyaknya kursi kosong dalam sidang paripurna ke 21 masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (9/7/2019).
Berdasarkan pantauan, memang banyak deretan kursi kosong dalam rapat paripurna tersebut, meskipun berdasarkan absensi persidangan jumlah anggota yang hadir 281 orang dari total 560 anggota dewan.
Baca: Rapat Paripurna, 279 Anggota DPR Absen
Menurut Fahri Hamzah, banyaknya deretan kursi kosong karena menjelang akhir masa kerja anggota DPR periode 2014-2019.
“DPR 80 an hari lagi (masa kerja) dan sisa sisa pekerjaan rumah sudah di daftar,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (9/7/2019).
Selain itu menurut Fahri Hamzah tidak ada pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna tersebut.
Tidak ada sesuatu yang sangat penting sehingga harus selalu berada dalam ruangan tersebut, meskipun telah menandatangani absesnsi.
Untuk diketahui agenda rapat paripurna yakni laporan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP Tahun 2020.
Agenda selanjutnya yakni pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018 yang diajukan pemerintah.
"Jadi biasanya kalau engga ada pengambilan keputusan itu maka tidak ada kepentingan harus ada di ruangan meskipun semua tandatangan, saya ada di ruangan tapi karena engga ambil keputusan ya maka liat lewat tv saja. Tiap ruangan anggota ada tv kabel untuk ikut. Yang penting tidak sampai gagalkan pegambilan keputusan. Karena keputusan itu kan yg penting, di pertemuan paripurna akan datang ada keputusan voting dan saya kira itu momennya,” tuturnya.
Baca: Reaksi Djanur Lihat Sepinya Bonek di Laga Persebaya Lawan Barito Putera
Menurut Fahri Hamzah tidak ada permasalahan dengan kondisi tersebut. Bila tidak ada keputusan yang penting, maka anggota dewan bisa mengikutinya dari jauh.
“karena engga ada keputusan lalu orang ikutinya dari jauh, DPR streaming. Jadi engga masalah,” pungkasnya.
279 absen rapat paripurna
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (9/7/2019) pagi.