Tak Ada Pemegang CPA, BPK akan Kehilangan Legitimasi Hasil Auditnya?
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai BPK bisa kehilangan legitimasi hasil auditnya, Selasa (9/7/2019)
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai BPK bisa kehilangan legitimasi hasil auditnya, Selasa (9/7/2019).
Hal ini disampaikan Tarkosunaryo merujuk pada proses pemilihan Anggota BPK.
Baca: Dialog: Menuntut Transparansi Seleksi Anggota BPK
Di mana Komisi XI DPR RI telah menyaring 32 nama dari 64 orang yang mengajukan pendaftaran sebagai calon anggota BPK periode 2019-2024.
Ia menjelaskan dari 32 nama yang tidak lolos, empat di antaranya adalah orang yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang auditing atau pemegang Certified Public Accountant (CPA) dan mereka adalah anggota IAPI.
CPA sendiri, kata dia merupakan sebutan yang ditetapkan IAPI berdasarkan ketentuan dalam UU 5/2011 tentang Akuntan Publik yang diatur lebih lanjut dalam PP 20 tahun 2015.
Hal itu merupakan bentuk pengakuan dari IAPI selaku asosiasi profesi akuntan publik terhadap kompetensi dan kapasitas seseorang dalam bidang auditor.
"(Mereka) yang (tak lolos) merupakan anggota IAPI, yang selama ini telah berkiprah sebagai akuntan publik dan telah berpengalaman sebagai bagian dari tim pemeriksa di BPK," ujar Tarkosunaryo, di Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Tidak lolosnya pemegang CPA dalam seleksi tahap awal dinilai Tarkosunaryo menjadikan BPK kehilangan pengakuan kompetensi dalam beberapa tahun ke depan.
Terutama dari organisasi profesi bidang auditing.
"Kondisi ini akan berpotensi dapat menurunkan kepercayaan dan legitimasi terhadap kualitas laporan hasil audit di BPK," ucapnya.
Menurutnya, apabila berbicara masalah audit Laporan Keuangan tentu asosiasi profesi yang membidangi auditor laporan keuangan adalah IAPI.
"Sehingga keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan," imbuhnya.
Ia juga menyinggung beberapa pemegang CPA dalam kepengurusan BPK terdahulu atau sebelum pemilihan ini.
Seperti Sapto Amal Damandari yang sempat menjadi Anggota V (Pimpinan AKN V), Anggota II (pimpinan AKN II) dan Wakil Ketua BPK.
Bahkan Ketua BPK saat ini yakni Moermahadi yang sempat menjadi Anggota l (pimpinan AKN I) dan Anggota V (pimpinan AKN V) juga merupakan pemegang CPA.
Baca: Massoome si Pencari Suaka di Kebon Sirih : Tetap Bertahan, Entah Sampai Kapan
Sehingga berakhirnya masa tugas Moermahadi pada Oktober mendatang menjadikan kepemimpinan BPK tak memiliki pemegang CPA.
"Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menggantikan posisi beliau dalam rangka merepresentasikan profesi auditor LK sekaligus menjadi simbol komitmen penjaminan kualitas dalam pelaksanaan audit, khusus audit laporan keuangan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.