KPK Amankan Duit 6 Ribu Dolar Singapura Saat OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (KPK) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019).
Editor: Sugiyarto
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin Basirun.
Dari ppantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.
Nanti akan diberikan keterangan terkait OTT itu oleh pihak yang berwenang.
Polres Tanjungpinang tak bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan apa dan siapa yang diamankan.
Siang harinya, sekitar pukul 13.20 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih berada di Kota Batam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.