KPK Dalami Aliran Dana Lintas Negara Lewat Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Febri Diansyah mengatakan dugaan aliran dana lintas negara merupakan temuan baru yang diperoleh KPK berkaitan dengan tersangka Emirsyah Satar
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana lintas negara menyusul pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Pendalaman tersebut dikonfirmasi langsung kepada tersangka Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAD dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Baca: Para Elite Parpol di Dinilai Hambat Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019 Usai Laga Persija Vs Persib
Baca: Pengamat Nilai Kasasi Kedua ke Mahkamah Agung Bisa Mencoreng Nama dan Citra Prabowo
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dugaan aliran dana lintas negara tersebut merupakan temuan baru yang diperoleh penyidik KPK dan berkaitan dengan tersangka Emirsyah Satar.
"Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan USD180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls Royce.
Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.
Baca: Harga Mobil Terbaru Juli 2019, Honda Brio, Suzuki Ignis, Daihatsu Sirion di Bawah Rp 200 Juta
Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali pada minggu depan.
Kemarin, KPK juga telah mengonfirmasi temuan baru tersebut kepada pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo, yang merupakan terduga perantara suap.
"Dan dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," kata Febri.
Dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno belum juga ditahan KPK.
Padahal, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.
irit bicara
Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar enggan bicara banyak setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).