Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi dan Kuasa Hukum Ketua FPI Ungkap Hal Berbeda
Soal kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi sebut tak ada larangan hingga kuasa hukum katakan Ketua FPI ini dicekal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi dan Kuasa Hukum Ketua FPI Ungkap Hal Berbeda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bertemu-rizieq-shihab-fahri-hamzah-hrs-mengalami-transformasi-keulamaan-dan-kenegarawan-yang-besar_20180819_100510.jpg)
"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar."
"Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," tuturnya.
3. Kuasa hukum Rizieq
![Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri bersama rombongan menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Mekkah.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/habib-salim-segaf-al-jufri-bertemu-habib-rizieq-shihab-2.jpg)
Kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya enggan mengomentari rekonsiliasi Prabowo-Jokowi.
Menurut Sugito, rekonsiliasi merupakan urusan politisi.
“Kami dari kuasa hukum tidak mau ikut campur, tidak mau tahu masalah itu,” ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Ia menyebutkan FPI dan Rizieq enggan terjun ke ranah politik.
Baca: Gerindra: Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Satu Syarat Rekonsiliasi
Lebih lanjut, Sugito menjelaskan bahwa Rizieq saat ini tengah berupaya pulang, namun dicekal.
“Kalau masalah kepulangan, dari awal sudah mau pulang. Tapi kan kena cekal,” jelas Sugito.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)