Syafruddin Temenggung
Syafruddin Arsyad Temenggung, atau Syafruddin Temenggung adalah seorang birokrat yang lahir di Palembang, 9 Agustus 1959.
Editor: Melia Istighfaroh
![Syafruddin Temenggung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/respon-kpk-terkait-bebasnya-syafruddin-temenggung_20190709_212316.jpg)
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Syafruddin Arsyad Temenggung, atau Syafruddin Temenggung adalah seorang birokrat yang lahir di Palembang, 9 Agustus 1959.
Syafruddin Temenggung dilantik menjadi ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 22 April 2002 menggantikan I Putu Ary Suta.
Sebelum menjadi kepala BPPN, pada Juni 2000-2002 Syafruddin Temenggung menjabat sebagai Deputi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri di bidang Investasi dan Pengembangan Dunia Usaha.
Syafruddin Temenggung juga menjadi sekretaris Komite Eksekutif dan Pemantau Pelaksanaan Tugas BPPN mulai Juni 2000, dan tercatat sebagai Komisaris Lippo Bank.
![Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Syafruddin Temenggung adalah terdakwa perkara dugaan korupsi penghapusan piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) dari segala tuntutan hukum. Ia sebelumnya dihukum 15 tahun penjara pada tingkat banding. Tribunnews/Irwan Rismawan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/divonis-bebas-ma-syafruddin-temenggung-tinggalkan-rutan-kpk_20190709_205643.jpg)
Jabatan-jabatan tersebut dilepas oleh Syafruddin Temenggung setelah menjabat kepala BPPN. (1)
Syafruddin Temenggung telah menggeser kandidat pimpinan BPPN lainnya, yaitu Arif Arryman dan Arwin Rasyid.
Pada saat dilantik, Syafruddin Temenggung tidak memiliki latar belakang pendidikan keuangan, dan belum pernah memimpin perusahaan.
Namun Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Laksamana Sukardi memberikan kepercayaan kepada Syafruddin Temenggung untuk menangani tugas-tugas besar di BPPN.
Sesaat setelah dilantik pada 22 April 2002, Syafruddin Temenggung memangkas beberapa kewenangan ketua BPPN sesuai dengan rekomendasi Oversight Committee BPPN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.