Alasan Bekas Pengacara Koruptor Ini Ikut Seleksi Capim KPK
Saut mengatakan, jika dia terpilih menjadi komisioner KPK, dia akan berusaha membenahi komisi antirasuah. Setidaknya, ada tiga hal yang ingin dibenahi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saut Edward Rajagukguk merupakan satu dari 192 peserta yang lolos tahapan administrasi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) jilid V periode 2019-2023.
Sebagai informasi, Saut Edward adalah mantan kuasa hukum tersangka suap jasa pengangkutan anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Baca: Politikus NasDem Sangkal Nurdin Basirun Kena OTT KPK
Ia mengaku kenal betul dengan KPK.
Saut mengatakan, jika dia terpilih menjadi komisioner KPK, dia akan berusaha membenahi komisi antirasuah.
Setidaknya, ada tiga hal yang ingin dibenahi oleh Saut.
"Pertama soal penyitaan dan eksekusi. Di UU KPK belum diatur. Saya ingin soal penyitaan dan eksekusi menjadi lebih jelas nanti jika terpilih," kata Saut kepada pewarta, Kamis (11/7/2019).
Kedua, menurut Saut hal yang harus dibenahi dari KPK adalah mengenai sistem target 200 kasus pertahun.
Saut mengatakan, target 200 pertahun ini membuat KPK seperti kejar target.
"Ini kan jadi membabibuta. Jadi hanya mementingkan kuantitas, yang terpenting banyak menangani kasus. Seharusnya lihatlah kualitas kasusnya," ungkapnya.
Yang terakhir, menurut Saut yang harus dibenahi dari KPK adalah terkait gesekan yang ada di dalam tubuh penyidik lembaga antirasuah.
Baca: Soal Menteri dari Kaum Muda, Jokowi Dinilai Sejalan dengan Bung Karno
Saut berharap jika dirinya diberikan kesempatan menjadi komisioner bisa mengembalikan dua kudu menjadi satu.
"Kira-kira itu tiga prioritas saya kalau nanti jadi (komisioner)," pungkas Saut.
Ada nama mantan Deputi KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.