Bahan-Bahan Plastik yang Digunakan di Indonesia Saat Ini Mayoritas Masih Impor
Keseimbangan terhadap para stakeholder itu perlu ditegakkan dalam konteks pembangunan nasional
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.CON, JAKARTA - Berbagai masalah yang menimpa industri plastik akhir-akhir ini sangat kompleks.
Hal itu terlihat dari adanya pelarangan penggunaan plastik kemasan di sejumlah kementerian dan daerah, hingga adanya rencana penerapan cukai terhadap produk berbahan baku plastik.
Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri, Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin, Taufik Bawazier menyebut politik industri plastik sangat luar biasa.
“Jadi, di dalam sistem industri plastik ini banyak stakeholder yang terlibat di dalamnya, mulai dari hulunya atau produsennya, dari hilirnya, dari LSM. Asosiasi, pemerintah pusat dan daerah. Sebagian melihat plastik dari sisi positifnya dan sebagian lagi sisi negatifnya,” ujarnya di acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Industri Plastik Dengan Berorientasi Pada Lingkungan” yang digelar di Gedung Kemenperin belum lama ini.
Menurut Taufik, keseimbangan terhadap para stakeholder itu perlu ditegakkan dalam konteks pembangunan nasional.
Kata Taufik, secara proporsi, potret nasional sampah yang diklaim sebanyak 68 juta ton, itu hanya mencapasi 15% sampah plastiknya, artinya, ada 85% dari sampah nasional itu yang bukan sampah plastik.
Baca: Gara-gara menelan kantong plastik, sembilan rusa mati di taman nasional Jepang
”Tapi yang sering menjadi sorotan dari semua media selama ini adalah opini yang berkembang bahwa plastik adalah sumber masalah. Padahal yang ada juga sebagian yang optimis plastik itu juga ekonomi sirkular yang membangkitkan export oriented yang menciptakan lapangan kerja dan juga meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ucap Taufik.
Karenanya, menurut Taufik, yang justru perlu dilakukan adalah meningkatkan recycle rate bahan baku plastik yang ada selama ini.
“Problem-problem single use plastik, multi layer plastiknya bisa ditempuh dengan teknologi,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, mengatakan bahan-bahan plastik yang digunakan saat ini di Indonesia mayoritas masih impor.
“Kami dari recycle berlomba-lomba untuk mencari teknologi tepat guna agar bisa memenuhi kebutuhan nasional itu. Artinya, kue perdagangan dan industri plastik di Indonesia masih sangat besar. Jadi, sektor industri plastik ini penting karena memiliki keterkaitan dengan industri lain,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa meskipun sampah plastik tidak bisa diurai di dalam tanah, tapi bisa digunakan kembali dan memiliki nilai ekonomi yang paling cepat, utamanya bagi para pemulung.
Sampah plastik pada saat didaur ulang akan mempunyai nilai ekonomi yang bisa menyerap banyak tenaga kerja dan dapat keuntungan.
“Yang penting, unsur recyclability-nya harus diperhatikan,” ucapnya.
Baca: Sikap V BTS Tuai Perhatian Penggemar, Pungut Sampah Plastik hingga Bicara Ramah dengan Pegawai Mal